Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat melalui penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menghadiri Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).
Dalam forum tersebut, Edi mengungkapkan bahwa kinerja TPAKD Kota Pontianak sepanjang tahun 2025 berhasil mencatatkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan evaluasi program kerja, realisasi capaian TPAKD Kota Pontianak mencapai 145,74 persen atau melampaui target yang telah ditetapkan.
“Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen,” ujarnya.
Menurut Edi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Pontianak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas akses layanan keuangan formal kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, TPAKD memiliki fungsi strategis sebagai forum koordinasi yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan keuangan yang aman, legal, dan mudah dijangkau. Melalui peran tersebut, akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan terus diperluas guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Berbagai program prioritas yang menjadi fokus TPAKD Kota Pontianak meliputi penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, digitalisasi transaksi melalui QRIS, perluasan titik layanan keuangan, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), peningkatan literasi keuangan, hingga perluasan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” katanya.
Meski mencatat prestasi yang cukup baik, Edi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi pada tahun 2026. Salah satunya terkait pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang menjadi program prioritas pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa Kota Pontianak telah mencapai status UHC prioritas pada tahun 2025. Namun, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memberikan dampak terhadap kemampuan daerah dalam mempertahankan dan memperluas cakupan program tersebut.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak juga berencana memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi. Program tersebut akan menyasar pekerja rentan, kader posyandu, hingga kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan sosial dasar.
Menurut Edi, peningkatan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan sosial agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan lembaga jasa keuangan dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan di Kota Pontianak.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk pembinaan dan pendampingan terhadap kabupaten/kota guna mempercepat pencapaian target akses keuangan daerah.
“Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian,” ujarnya.
Lebih jauh, Edi menegaskan bahwa keberhasilan program percepatan akses keuangan tidak hanya diukur dari tingginya angka capaian kinerja. Yang lebih utama adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari hadirnya layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan sesuai kebutuhan.
Dengan semakin luasnya akses terhadap layanan keuangan formal, pelaku UMKM diharapkan semakin mudah memperoleh pembiayaan usaha, pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan sejak dini, sementara pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang lebih memadai.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penguatan program TPAKD, Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan di tengah dinamika serta tantangan ekonomi yang terus berkembang.[SK]