Pemkot Pontianak Tertibkan PKL Jalan Asahan, Siapkan Relokasi Agar Pedagang Tetap Berusaha

Editor: Admin author photo

Tim gabungan tengah menertibkan lapak-lapak PKL di Jalan Asahan.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak melakukan penataan terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026). Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan sebagai akses lalu lintas sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Kegiatan penertiban melibatkan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta mendapat dukungan personel TNI dan Polri.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menegaskan, langkah pemerintah bukan hanya sebatas melakukan penegakan aturan, tetapi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang terdampak penataan.

Ia menjelaskan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah berulang kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

“Sebelum penertiban dilakukan, kami sudah berulang kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu, kami melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan sejumlah kios kosong di kawasan pasar sebagai lokasi relokasi bagi pedagang. Fasilitas tersebut tersedia baik di lantai dasar maupun lantai atas dan dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang mengajukan permohonan melalui Diskumdag.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” katanya.

Ibrahim menyebut keberadaan lapak di badan jalan selama ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas toko-toko permanen yang berada di sekitar kawasan pasar.

Karena itu, penataan dilakukan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pedagang, masyarakat pengguna jalan, serta pelaku usaha lainnya.

“Pedagang tentu menginginkan lokasi yang strategis. Namun pemerintah juga harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan, baik untuk pengunjung maupun pedagang lainnya,” jelasnya.

Meski masih terdapat sejumlah pedagang yang keberatan dengan lokasi relokasi yang ditawarkan, Pemkot Pontianak tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi terbaik.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada pedagang yang belum membongkar lapaknya agar melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. Pemantauan akan terus dilakukan sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap pelanggaran yang masih ditemukan.

“Harapan kami para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat usaha yang layak sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan,” tutur Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk Inspektorat Kota Pontianak serta jajaran TNI dan Polri.

Ia menyampaikan bahwa sebelum penertiban dilakukan, petugas telah mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan langsung maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang.

“Sebelum penertiban dilaksanakan, kami bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan lisan maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkap Ahmad.

Menurutnya, hanya sebagian kecil pedagang yang masih bertahan sehingga petugas perlu turun langsung agar kawasan Jalan Asahan kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

Ia menegaskan, penataan tersebut bukan bertujuan mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pedagang.

“Kami ingin kawasan Jalan Asahan ini menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play