Pontianak (Suara Pontianak) – Sinergi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi pesan utama dalam pembukaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalimantan Barat Angkatan ke-V Tahun 2026 yang digelar di Aula Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Selasa (9/6/2026).
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir (baju putih) bersama Kadis Kominfo Kalbar Christianus Lumano.SUARAPONTIANAK/SK
Mengusung tema “Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing di Era Digital”, kegiatan yang diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat tersebut menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kompetensi wartawan, memperkuat pemahaman keorganisasian, serta meneguhkan kembali semangat persatuan PWI pascarekonsiliasi di tingkat nasional.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa secara kelembagaan PWI di seluruh Indonesia telah kembali bersatu setelah pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan pada Agustus 2025.
Menurutnya, langkah selanjutnya adalah memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh daerah sekaligus membangun kembali kepercayaan dan soliditas antaranggota setelah dinamika internal yang sempat terjadi.
“Secara organisasi kelembagaan, PWI sudah satu di seluruh Indonesia. Kehadiran saya di Kalbar hari ini adalah untuk memastikan PWI Kalbar kembali kompak dan solid. Aura PWI kini kembali bermartabat, dan kami bersyukur para pimpinan daerah menyambut hangat kembalinya persatuan ini,” ujarnya.
Akhmad Munir menegaskan, PWI harus tetap berada pada jalur sebagai organisasi profesi wartawan yang independen, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas jurnalistik.
“Kita bergerak di bidang profesi, jangan sampai menjadi partai politik. Marwah PWI harus dijaga dengan memastikan wartawan kita berintegritas, profesional, dan relevan dengan era digital,” tegasnya.
Ia menyebut, dengan jumlah anggota sekitar 45 ribu wartawan di seluruh Indonesia, PWI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas profesi jurnalistik sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pers nasional.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat Christianus Lumano menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan OKK PWI Kalbar.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang jurnalistik, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi yang membawa perubahan besar terhadap dunia media.
Ia menilai, tantangan terbesar pers saat ini adalah derasnya arus informasi digital yang tidak selalu diiringi dengan kebenaran dan akurasi, sehingga berpotensi memunculkan hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian.
“Pers memiliki peran strategis menjaga ruang publik yang sehat. Di era digital, masyarakat dibanjiri informasi yang belum tentu benar. Karena itu wartawan dituntut semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjadi garda terdepan menangkal hoaks serta disinformasi,” katanya.
Christianus menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memandang media massa sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial.
“Kami berharap melalui OKK ini lahir wartawan yang tidak hanya paham kode etik dan aturan organisasi, tetapi juga punya wawasan kebangsaan, tanggung jawab sosial, serta mampu menghadirkan informasi edukatif dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah membutuhkan dukungan pers yang mampu menyajikan informasi akurat, berimbang, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Pemprov Kalbar senantiasa membuka ruang komunikasi luas dengan rekan-rekan pers sebagai mitra pembangunan daerah,” tambahnya.
Dalam OKK PWI Kalbar Angkatan ke-V Tahun 2026, peserta mendapatkan pembekalan langsung dari jajaran PWI Pusat. Materi keorganisasian dan penguatan nilai profesi disampaikan oleh Zulkifli Gani Ottoh.
Materi yang diberikan mencakup sejarah perjalanan organisasi PWI, sistem kaderisasi, tata kelola keanggotaan, mekanisme organisasi, hingga pentingnya menjaga soliditas PWI sebagai rumah besar wartawan Indonesia.
Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal III PWI Pusat Kadirah memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tata kelola organisasi, administrasi keanggotaan, serta tanggung jawab anggota PWI dalam menjaga kredibilitas pers.
Kadirah menegaskan, pemahaman terhadap UU Pers dan KEJ menjadi fondasi utama bagi wartawan dalam menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus selalu berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika jurnalistik.
Melalui pelaksanaan OKK PWI Kalbar Angkatan ke-V Tahun 2026 ini, diharapkan lahir wartawan-wartawan yang memiliki kompetensi profesional, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, memperkuat persatuan organisasi, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Barat dan Indonesia di tengah tantangan era digital.[SK]