Kodam XII/Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, WNA Asal Johor Diamankan

Editor: Admin author photo

Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA ke BNNP Kalbar.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kembali berhasil digagalkan aparat keamanan. Kodam XII/Tanjungpura mengamankan sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Kalimantan Barat.

Selain mengamankan barang bukti narkotika golongan I tersebut, aparat juga menangkap seorang terduga pelaku warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut, Kamis (11/6/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Kegiatan berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura, Pontianak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengamanan wilayah perbatasan yang dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan saat melaksanakan operasi ambush di jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam operasi patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau. Kemasan tersebut diduga digunakan sebagai modus untuk menyamarkan narkotika agar dapat melewati pengawasan aparat di jalur perbatasan.

Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi mengatakan, seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Ia menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel di lapangan serta dukungan masyarakat perbatasan yang turut membantu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penggagalan penyelundupan narkotika ini menjadi bukti nyata efektivitas pengawasan wilayah perbatasan yang terus diperkuat oleh aparat keamanan. Sinergi antara TNI, masyarakat, dan instansi penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus jalur peredaran narkoba internasional.

Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan terus meningkatkan pengamanan kawasan perbatasan, terutama terhadap berbagai upaya penyelundupan barang ilegal yang berpotensi mengancam keamanan negara dan masa depan generasi muda.

Keberhasilan tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen kuat aparat negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki risiko tinggi dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan lintas negara.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play