Pontianak (Suara Pontianak) – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan mahasiswa yang mendesak pemerintah pusat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Barat. Menurutnya, aspirasi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi di Bundaran Digulis Pontianak merupakan bentuk kepedulian terhadap hak daerah yang selama ini dinilai belum diperoleh secara proporsional.
Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, saat ditemui langsung di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jum’at (19/6/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Zulfydar menegaskan, perjuangan peningkatan DBH bukan isu baru bagi DPRD Kalbar. Selama beberapa tahun terakhir, lembaga legislatif bersama Pemerintah Provinsi Kalbar terus berupaya memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Saya sangat bangga kepada mahasiswa yang mengingatkan kepada kita semua terhadap bagi hasil DBH yang memang sangat minimal, hanya 1 persen,” ujar Zulfydar saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai besarnya sumber daya alam yang dimiliki Kalimantan Barat belum berbanding lurus dengan dana yang kembali diterima daerah melalui skema DBH. Padahal, Kalbar merupakan salah satu daerah penghasil utama komoditas perkebunan, pertambangan, dan sektor strategis lainnya yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Menurut perhitungan DPRD Kalbar, nilai ekonomi yang dihasilkan daerah mencapai sekitar Rp31 triliun. Namun dana yang diterima melalui mekanisme DBH pada tahun 2025 hanya sekitar Rp230 miliar.
“Kalau kami hitung dari Rp31 triliun, dana yang kami terima tahun 2025 sekitar Rp230 miliar. Jadi tidak sampai 1 persen,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Zulfydar, menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam distribusi hasil pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah penghasil. Karena itu, diperlukan formulasi yang lebih adil agar daerah dapat menikmati manfaat yang sebanding dengan kontribusinya.
Ia menjelaskan bahwa DBH merupakan kewenangan pemerintah pusat karena berasal dari penerimaan pajak dan pendapatan negara yang dikelola secara nasional. Oleh sebab itu, perjuangan untuk meningkatkan DBH harus dilakukan melalui jalur komunikasi, advokasi, dan diplomasi kebijakan yang berkelanjutan.
“Kami di DPR sudah mulai dari tahun lalu membicarakan ini, karena DBH ini pajaknya langsung dipotong di pusat,” katanya.
Selain memperjuangkan peningkatan DBH, DPRD Kalbar juga terus mendorong penguatan infrastruktur ekonomi daerah, salah satunya melalui percepatan optimalisasi Pelabuhan Kijing. Keberadaan pelabuhan internasional tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor Kalbar sekaligus mengurangi ketergantungan pada pelabuhan di provinsi lain.
“Salah satu sisinya memang upaya kita mempercepat Pelabuhan Kijing dan pelabuhan yang memang kita tidak bergantung kepada provinsi lain,” ujarnya.
Menurut Zulfydar, semakin kuat infrastruktur dan sistem logistik daerah, maka posisi tawar Kalimantan Barat dalam memperjuangkan hak-haknya di tingkat nasional juga akan semakin besar.
Ia menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa terkait peningkatan DBH sejalan dengan sikap DPRD Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar. Semua pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan daerah memperoleh manfaat yang lebih adil dari kekayaan alam yang dimiliki.
“Kita harus sama-sama berjuang. Kita sedang mencari mekanisme yang baik, bagaimana DBH itu lebih besar,” katanya.
“Jadi saya kira apa yang diperjuangkan mahasiswa, kami sangat mendukung. Sejalan dengan pemerintah, sejalan dengan DPR,” tambahnya.
Terkait 16 tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut, Zulfydar memastikan seluruh aspirasi akan ditelaah dan dibahas sesuai bidang masing-masing komisi di DPRD Kalbar. Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar maupun pemerintah pusat.
“16 tuntutan itu pasti akan kami pilah ke komisi masing-masing dan itu akan dibahas di komisi masing-masing,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang untuk membawa langsung aspirasi tersebut ke Jakarta melalui mekanisme resmi, sebagaimana yang pernah dilakukan DPRD Kalbar dalam memperjuangkan berbagai kepentingan daerah sebelumnya.
“Itu nanti konklusinya Ketua DPRD menyampaikan kepada pemerintah pusat dan kepada Gubernur Kalimantan Barat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Zulfydar menegaskan bahwa suara mahasiswa merupakan cerminan keresahan dan harapan masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan harus mendapat perhatian serius dari para pengambil kebijakan.
“Saya sangat mengerti apa yang diwakilkan, disuarakan mahasiswa adalah suara dari masyarakat banyak. Artinya kami memahami itu,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan mitra kritis dalam mengawal jalannya pemerintahan. DPRD Kalbar pun berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.[SK]