Delapan Desa di Kalbar Diusulkan Jadi Kampung Iklim, Pemprov Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Perubahan Iklim

Editor: Admin author photo

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mendampingi delapan desa dan dusun di enam kabupaten untuk diusulkan sebagai lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim).SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim hingga ke tingkat desa. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), sebanyak delapan desa dan dusun di enam kabupaten mendapat pendampingan intensif untuk diusulkan sebagai lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim), sebuah program nasional yang mendorong masyarakat menjadi garda terdepan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Pendampingan yang berlangsung pada 8–12 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari implementasi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Kalimantan Barat. Kegiatan ini mendapat dukungan pendanaan melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ dari Global Climate Fund (GCF) Output 2, yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Lembaga Perantara Bentang Kalimantan Tangguh.

Program Kampung Iklim sendiri merupakan inisiatif nasional yang dikoordinasikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai dampak perubahan iklim sekaligus mendorong aksi nyata pengurangan emisi gas rumah kaca di tingkat lokal.

Kepala DLHK Kalimantan Barat melalui Kepala Bidang Penanganan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengendalian Pencemaran, Veronika Eka Purwanti, mengatakan antusiasme masyarakat desa untuk mengikuti ProKlim sangat tinggi. Namun, berbagai kendala teknis masih menjadi tantangan dalam proses pengusulan.

“Pendampingan ini hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Kami memastikan bahwa usulan dari desa-desa di Kalimantan Barat tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga kuat secara substansi, sehingga dapat diterima dan mendapatkan pengakuan sebagai Desa ProKlim dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Veronika, sejumlah kendala yang kerap ditemui meliputi penyusunan dokumen yang belum memenuhi standar teknis, keterbatasan kapasitas aparatur desa dalam merumuskan indikator kegiatan, hingga kurang lengkapnya data pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian.

Adapun delapan desa dan dusun yang menjadi fokus pendampingan tahun ini meliputi Dusun Selimau, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara; Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah; Desa Suka Bangun dan Desa Suka Maju di Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang; Desa Sendoyan di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas; Desa Andeng di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak; serta Desa Pantok dan Desa Sungai Ringin di Kabupaten Sekadau.

Veronika menegaskan bahwa tujuan utama pendampingan bukan semata-mata mengejar sertifikat atau penghargaan ProKlim. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan bahwa upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim benar-benar menjadi bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Target kunci dari program ini adalah tersusunnya Dokumen Rencana Aksi ProKlim yang komprehensif. Selanjutnya, rencana kerja tersebut harus diadopsi ke dalam dokumen perencanaan resmi desa, seperti RPJMDes maupun RKPDes,” jelasnya.

Ia menambahkan, implementasi program juga dapat diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan Kepala Desa maupun Peraturan Desa yang secara khusus mengatur pelaksanaan Program Kampung Iklim.

“Dengan demikian, aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim menjadi bagian integral dari pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan resilien,” tambahnya.

Pemprov Kalbar berharap melalui pendampingan ini semakin banyak desa yang mampu mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman perubahan iklim yang semakin nyata, mulai dari perubahan pola cuaca, banjir, kekeringan hingga potensi kebakaran hutan dan lahan.

Selain memperkuat ketahanan lingkungan, program ini juga diharapkan mampu mendukung komitmen nasional Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan rendah karbon yang berkelanjutan.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, ProKlim tidak hanya menjadi program lingkungan hidup semata, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan desa yang mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play