Pemkot Pontianak Benahi Kawasan Ambalat, Genangan dan Jalan Rusak Jadi Prioritas Penataan

Editor: Admin author photo

Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan penataan menyeluruh di kawasan Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, yang selama ini lebih dikenal masyarakat sebagai kawasan Ambalat. Penataan tersebut difokuskan untuk mengatasi persoalan genangan air, memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, sekaligus mengubah wajah kawasan menjadi lebih tertata, nyaman, dan representatif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pemerintah telah menyiapkan desain penataan kawasan yang meliputi pembenahan sistem drainase, peningkatan kualitas jalan, pembangunan trotoar, hingga penataan lingkungan secara terpadu.

“Sekarang desain penataannya sudah ada. Kawasan itu memang sering terjadi genangan ketika hujan, kemudian kondisi jalannya juga rusak. Akses jalannya perlu dibenahi supaya kawasan itu lebih representatif,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Menurut Edi, penataan kawasan Ambalat menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung perkembangan wilayah Pontianak Selatan yang saat ini tumbuh pesat sebagai kawasan permukiman dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkot Pontianak pun telah mengalokasikan anggaran untuk merealisasikan proyek tersebut pada tahun 2026. Saat ini, prosesnya tengah memasuki tahap lelang pekerjaan sebelum konstruksi dimulai.

Ia berharap setelah penataan selesai, kawasan yang selama ini identik dengan genangan saat hujan dan kondisi lingkungan yang kurang tertata dapat bertransformasi menjadi kawasan perkotaan yang lebih nyaman, aman, dan memiliki daya tarik tersendiri.

Edi menjelaskan, kesan kumuh yang selama ini melekat pada kawasan Ambalat bukan hanya dipicu oleh persoalan infrastruktur, tetapi juga karena aktivitas sejumlah bangunan ruko yang dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan maupun pusat distribusi barang.

Padahal, dalam beberapa tahun terakhir kawasan tersebut berkembang cukup pesat sebagai area permukiman. Berbagai kompleks perumahan baru bermunculan, disertai fasilitas pendukung seperti hotel dan usaha jasa lainnya.

“Di sana sekarang sudah menjadi kawasan perumahan, ada kompleks perumahan yang cukup baik, ada hotel juga. Karena itu kita berharap ke depan kawasan ini bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan negatif,” katanya.

Menurutnya, perubahan karakter kawasan harus diimbangi dengan penataan ruang yang baik agar mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

Selain fokus pada pembangunan fisik, Pemkot Pontianak juga melakukan pembinaan terhadap aktivitas usaha dan masyarakat yang beroperasi di kawasan tersebut.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mengumpulkan pedagang kaki lima dan pengelola usaha untuk diberikan pemahaman terkait ketertiban lingkungan serta pentingnya menjaga kenyamanan warga sekitar.

Pemerintah juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menggunakan pengeras suara atau memutar musik dengan volume berlebihan yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan permukiman.

“Mereka sudah kita kumpulkan dan diberikan pemahaman. Tidak diperkenankan memutar musik yang mengganggu lingkungan sekitar. Kalau ada kafe yang ingin menampilkan musik atau karaoke, harus dilakukan di dalam ruangan tertutup supaya tidak mengganggu,” jelas Edi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan Ambalat.

Dalam mendukung penataan kawasan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP bersama instansi terkait juga terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pengawasan mencakup aktivitas usaha, penggunaan ruang publik, hingga keberadaan anak-anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah hingga larut malam.

Menurut Edi, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga lingkungan.

“Satpol PP bersama pihak terkait akan terus memantau. Sementara proses lelang berjalan dan pekerjaan mulai dilaksanakan. Harapan kita kawasan ini ke depan semakin tertata, lebih nyaman, bersih, dan memberikan citra yang baik bagi Kota Pontianak,” tutupnya.

Melalui program penataan terpadu ini, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan kawasan Ambalat dapat berkembang menjadi lingkungan perkotaan yang modern, bebas genangan, tertib, dan ramah bagi masyarakat. Penataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata ruang serta memperkuat citra Kota Pontianak sebagai kota yang nyaman, bersih, dan berkelanjutan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play