![]() |
| Gubernur Kalbar Ria Norsan saat melepas calon jemaah haji.SUARAPONTIANAK/SK |
Pada musim haji tahun ini, Kalimantan Barat memperoleh kuota sebanyak 1.858 jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari 1.749 jemaah reguler, 93 jemaah prioritas lanjut usia, 7 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 9 Petugas Haji Daerah.
Sebaran jemaah didominasi Kota Pontianak dengan 1.474 jemaah reguler dan 25 lansia. Disusul Singkawang sebanyak 122 jemaah reguler dan 2 lansia, serta Kabupaten Kubu Raya dengan 36 jemaah reguler dan 22 lansia.
Sementara itu, daerah lain yang turut mengisi kuota antara lain Kabupaten Sintang (38 reguler, 10 lansia), Kabupaten Mempawah (18 reguler, 10 lansia), Kabupaten Ketapang (14 reguler, 7 lansia), serta Kabupaten Sambas (13 reguler, 5 lansia).
Kemudian Kabupaten Melawi (12 reguler, 2 lansia), Kabupaten Bengkayang (8 reguler), Kabupaten Landak (2 reguler), Kabupaten Sanggau (11 reguler, 3 lansia), Kabupaten Sekadau (2 reguler, 3 lansia), Kabupaten Kayong Utara (9 reguler, 3 lansia), serta Kabupaten Kapuas Hulu (1 reguler, 5 lansia).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab besar yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut pelayanan kemanusiaan dan ibadah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Berdasarkan data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD), jumlah awal CJH Kalbar tercatat sebanyak 1.861 orang yang terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter) BTH-14 hingga BTH-18. Setelah penyesuaian, sebanyak 1.858 jemaah dinyatakan siap diberangkatkan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 231 jemaah akan menginap di Asrama Haji Pontianak, khususnya jemaah asal luar Pontianak yang tergabung dalam Kloter 14 dan 18.
Secara rinci, Kloter BTH-14 (±444 jemaah) berasal dari Singkawang, Sambas, Sanggau, Landak, Bengkayang, dan Pontianak. Kloter BTH-15 dan BTH-16 (masing-masing ±445 jemaah) didominasi Pontianak dan Kubu Raya. Kloter BTH-17 (±444 jemaah) juga didominasi dua daerah tersebut, sementara Kloter BTH-18 (±83 jemaah) merupakan gabungan dari Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, dan Sekadau.
Gubernur juga mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan serta kesiapan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji.
“Saya mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, menjaga kekompakan, serta menjaga nama baik daerah dan bangsa selama berada di Tanah Suci,” pesannya.
Pemberangkatan jemaah dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 10 Mei 2026. Jemaah akan diberangkatkan dari Pontianak menuju Batam menggunakan maskapai Lion Air, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jeddah dengan Saudi Arabia Airlines.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran petugas haji dalam memberikan pelayanan maksimal, khususnya bagi jemaah lanjut usia, sejalan dengan konsep pelayanan haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan.
“Petugas harus melayani dengan sepenuh hati, penuh kesabaran, dan keikhlasan. Kehadiran mereka sangat menentukan kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah,” tegasnya.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tertib.
“Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan, kemudahan dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur,” tutup Gubernur.[SK]