Pontianak (Suara Pontianak) – Keprihatinan atas maraknya dugaan intimidasi dalam kehidupan demokrasi mendorong Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (17/3/2026).
Kegiatan FGD yang digelar oleh PKC PMII Kalimantan Barat pada Selasa (17/03/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalbar ini mengusung tema “Alarm Demokrasi Bersuara: Ketika Demokrasi Mulai Mati, Kita Rapatkan Barisan, Lawan dan Cabut Segera Akar Pembungkaman Kebebasan Berekspresi, Intimidasi, dan Pelanggaran HAM”. FGD berlangsung di salah satu kafe di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak.
Forum diskusi tersebut diikuti berbagai kalangan yang memiliki perhatian terhadap isu demokrasi dan kebebasan berekspresi. Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyikapi dinamika demokrasi yang berkembang, khususnya terkait dugaan intimidasi, pembungkaman kebebasan berpendapat, serta isu pelanggaran hak asasi manusia.
Ketua PKC PMII Kalbar, Ach Sukron, menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbebas dari tekanan.
“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan intimidasi. Kita harus memastikan kebebasan berekspresi tetap terjaga dan tidak ada lagi praktik-praktik yang menekan suara masyarakat, khususnya para aktivis,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan suasana kondusif. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, kritik, serta saran terkait kondisi demokrasi saat ini.
Salah satu isu yang turut menjadi sorotan dalam forum tersebut adalah kasus yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Kasus ini dinilai menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap aktivis lainnya.
Dari hasil diskusi, sejumlah poin penting dan rekomendasi dirumuskan sebagai bentuk sikap bersama terhadap berbagai persoalan yang dibahas.
Kegiatan FGD ditutup dengan penyampaian kesimpulan serta harapan agar forum serupa dapat terus dilaksanakan sebagai wadah dialog konstruktif. Para peserta berharap upaya ini mampu menjaga nilai-nilai demokrasi tetap sehat serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.[SK]