Buron Sejak 2025, Pelaku Bobol Rumah di Pontianak Barat Akhirnya Tertangkap

Editor: Admin author photo

 

Pelaku pembobol sebuah rumah berinisial DP yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Pontianak Barat. Senin (02/03/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pelarian seorang pemuda berinisial DP (23) akhirnya terhenti. Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2025 lalu, pelaku pembobolan rumah di wilayah Pontianak Barat itu berhasil diringkus aparat kepolisian.

DP diamankan oleh jajaran Polsek Pontianak Barat setelah buron sejak aksi pencurian yang dilakukannya pada Minggu (25/10/2025).

Kapolsek Pontianak Barat, Basuki, melalui Kanit Reskrim Alvon Oktobertus, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pada Minggu (01/03/2026) kemarin, anggota dari Unit Spartan Pontianak berhasil menemukan keberadaan pelaku dan kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Barat,” ujar Ipda Alvon, Senin (02/03/2026).

Dalam aksinya, DP diketahui membobol sebuah rumah dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000.

“Barang yang diambil pelaku berupa dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan satu unit notebook milik korban,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat, untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau warga memastikan kondisi rumah benar-benar aman saat bepergian guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tambahnya.

Kini, DP telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini