Sanggau (Suara Pontianak) – Jajaran Polsek Kapuas, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasuspencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (25/02/2026). Dua terduga pelaku berinisial JJ (39) dan AS (32) diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian.SUARAPONTIANAK/SK
Kasus pencurian pertama terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Ilirkota, Kecamatan Kapuas, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp15.000.000. Dari kasus ini, polisi menyita 10 buah jam tangan, 3 cincin, dan 6 pasang anting-anting.
Sementara itu, kasus curanmor terjadi di Store Benings, Jalan Mawar, kawasan Pasar Kartini, Kelurahan Ilirkota. Kerugian dalam kasus ini juga ditaksir sekitar Rp15.000.000, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha tipe Jupiter Z.
Kapolsek Kapuas, Marianus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat kepolisian.
“Setelah mendapat informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kapuas bersama Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Intelmob melakukan pengecekan di TKP serta penyelidikan,” ujar Iptu Marianus dalam rilisnya, Jumat (27/02/2026).
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, berikut barang bukti hasil kejahatan.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor maupun pencurian lain di wilayah Kapuas dan sekitarnya.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus-kasus serupa di wilayah Kapuas,” tegas Kapolsek.
Diketahui, kedua terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Pontianak Selatan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Mereka diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian dan curanmor di wilayah Kapuas.
Polsek Kapuas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi pencurian maupun curanmor di wilayah Kapuas,” pinta Iptu Marianus.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap.
“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas,” pungkasnya.[SK]