![]() |
| Polsek Sekayam Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika di Sekayam Sanggau.SUARAPONTIANAK/SK |
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima anggota Polsek Sekayam sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah milik DS di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengintaian secara tertutup. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MR, warga Dusun Limpahung, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, yang diduga berperan sebagai pengedar.
Kapolsek Sekayam, Sutikno, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan dugaan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika,” ujar AKP Sutikno dalam keterangan resminya.
Setelah mengamankan MR, petugas melakukan penggeledahan di rumah DS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bundelan plastik bening berklip ukuran sedang yang diselipkan di belakang sofa ruang tamu. Di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain sabu seberat 0,55 gram, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Turut diamankan dua bundel plastik bening berklip ukuran sedang, satu sendok sabu dari sedotan plastik warna merah putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Polsek Sekayam menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Sutikno.[SK]