Feri Bardan–Siantan Kembali Beroperasi, Pemkot Pontianak Prioritaskan Keselamatan

Editor: Admin author photo

Feri penyebrangan Bardan-Siantan kembali beroperasi setelah beberapa pekan berhenti.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Feri penyeberangan Bardan–Siantan kembali beroperasi setelah sempat berhenti selama beberapa pekan akibat kerusakan fasilitas dermaga. Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu (25/03/2026) sore, aktivitas penyeberangan sudah kembali berjalan sejak Selasa dan mulai dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

Kapal feri yang dikenal sebagai KMP Jembatan Kapuas tersebut kini melayani penyeberangan warga dari dan menuju kawasan Pontianak Utara. Meski telah kembali beroperasi, layanan untuk sementara masih memberlakukan pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pengoperasian kembali feri tersebut. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan membuka kembali layanan penyeberangan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi infrastruktur.

“Kita mengutamakan keselamatan, kemarin kan rusak dermaganya, itu kalau kita paksakan akan berdampak terhadap kecelakaan, kita menunggu perbaikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan secara rinci kategori kendaraan yang diizinkan menggunakan jasa penyeberangan.

Menurutnya, kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi kendaraan roda dua dan roda tiga, kendaraan roda empat atau mobil pribadi, pickup tanpa muatan (kosong), penumpang umum atau pejalan kaki, serta sepeda.

Sementara itu, kendaraan yang belum diperkenankan menumpang KMP Jembatan Kapuas antara lain truk dan bus baik bermuatan maupun kosong, truk sedang atau engkel bermuatan dan kosong, mobil pickup bermuatan, serta mobil box bermuatan maupun kosong.

“Terhadap jenis-jenis kendaraan tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan menumpang kapal feri penyeberangan,” tegasnya.

Trisna menambahkan, kebijakan pembatasan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa, mengingat kondisi dermaga yang sebelumnya mengalami kerusakan.

“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” terangnya.

Kembalinya operasional feri ini pun disambut positif oleh masyarakat, khususnya warga Pontianak Utara yang sangat bergantung pada akses penyeberangan tersebut untuk menuju pusat kota maupun sebaliknya.

Maulana (46), warga Pontianak Utara, mengaku bersyukur layanan kembali dibuka. Ia menilai keberadaan feri sangat membantu aktivitas harian.

“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ria (27), warga lainnya yang kerap menggunakan kapal feri untuk pergi bekerja. Ia mengaku sempat mengalami kesulitan saat layanan dihentikan sementara.

“Sempat merasa kesulitan, apalagi kalau sore di daerah Tanjung Raya pasti macet jam pulang kerja. Kalau ada penyeberangan ini sedikit memangkas jarak dari tempat kerja pulang ke rumah,” tuturnya.

Masyarakat berharap operasional feri Bardan–Siantan dapat berjalan lancar ke depan, sembari menunggu perbaikan infrastruktur dilakukan secara menyeluruh agar seluruh jenis kendaraan dapat kembali dilayani seperti sediakala.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini