![]() |
Gubernur Kalbar Ria Norsan menandatangani berita acara RAPBD Perubahan 2025.SUARAPONTIANAK/SK |
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar yang membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, Kamis (4/9/2025). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Balairung Sari DPRD Kalbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, dan dihadiri Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi-fraksi menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda dengan sejumlah catatan, khususnya agar perubahan APBD tetap berlandaskan pada sasaran prioritas pembangunan daerah 2025. Selain itu, pemerintah diminta memperhatikan kondisi ekonomi global maupun nasional yang memengaruhi kebijakan fiskal daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kalbar yang telah menyetujui RAPBD Perubahan 2025. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran program pembangunan di Kalbar,” ungkap Ria Norsan usai rapat paripurna.
Ria Norsan mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami defisit dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan perubahan kebijakan pemerintah pusat, salah satunya terkait opsen pajak.
“Sebelumnya, pembagian opsen pajak adalah 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota. Namun, sekarang kebijakannya berubah menjadi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain perubahan opsen pajak, defisit juga dipicu pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kebijakan efisiensi anggaran nasional. Kondisi ini, kata Norsan, menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini tentu menjadi kendala bagi kita dalam mengatur anggaran, tapi kita akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemprov Kalbar akan berinovasi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat, misalnya dengan menaikkan pajak.
Salah satu inovasi yang sudah diluncurkan adalah program GOKATAN (Gerai Online Kecamatan Taat Administrasi dan Pajak). Melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak di tingkat kecamatan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Samsat.
“Dengan GOKATAN, masyarakat bisa membayar pajak cukup di kecamatan. Ini mempermudah pelayanan dan meningkatkan kepatuhan pajak,” terang Ria Norsan.
Ria Norsan menegaskan, APBD Perubahan 2025 akan difokuskan pada penyelesaian proyek-proyek penting yang belum tuntas, terutama pembangunan infrastruktur jalan dan rehabilitasi sekolah yang mengalami kerusakan, khususnya di wilayah pedalaman Kalbar.
“Kami berharap melalui APBD Perubahan ini, pekerjaan yang tertunda dapat diselesaikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi tonggak penting bagi Pemprov Kalbar dalam mengatasi tantangan defisit anggaran. Dengan strategi fokus pembangunan dan inovasi peningkatan PAD, pemerintah optimis dapat melanjutkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dalam memastikan pembangunan berjalan seimbang di seluruh wilayah Kalbar.[SK]