Dinsos Pontianak Pastikan Penyaluran PKH Tepat Sasaran, Terapkan Verifikasi Digital

Editor: Admin author photo

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) benar-benar tepat sasaran. Bantuan sosial dari pemerintah pusat ini disalurkan melalui pemerintah daerah dengan mekanisme ketat, termasuk proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara rutin setiap tahun.

Kepala Dinsos Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa PKH merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Data penerima bantuan bersifat given atau langsung diberikan dari pusat, bukan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Program PKH adalah program nasional. Terkait siapa yang mendapatkan, itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Data yang kami terima dari kementerian bersifat given. Namun, jika di lapangan ditemukan warga yang tidak layak menerima, kami bisa melakukan pengajuan pembatalan,” ujar Trisnawati, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, Dinsos secara konsisten melakukan verifikasi dan validasi agar bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Data penerima pun dapat berubah setiap tahun sesuai kebijakan Kemensos.

“Setiap tahun kami lakukan verifikasi dan validasi. Data penerima bantuan tidak sama, selalu berubah. Jika ditemukan warga yang sudah tidak layak, maka akan segera kami laporkan ke kementerian,” jelasnya.

Selain itu, Dinsos juga melakukan proses graduasi atau penghentian bantuan bagi warga yang secara sukarela menyatakan sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Pada Agustus 2024, tercatat sebanyak 47 warga Kota Pontianak mengundurkan diri dari PKH dengan alasan sudah mandiri.

“Mereka menyatakan sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar, sehingga tidak lagi menerima bantuan,” tambahnya.

Meski begitu, penyaluran PKH tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah persepsi masyarakat yang terkadang menilai penerima bantuan tidak layak hanya karena terlihat tinggal di rumah yang bagus.

“Memang ada kasus di mana rumah terlihat bagus, tapi ternyata rumah pinjaman atau menumpang. Dalam situasi seperti itu, kami tidak bisa serta-merta mencoret penerima tanpa melihat kondisi sebenarnya secara menyeluruh,” tegasnya.

Untuk mengurangi potensi penyalahgunaan, Dinsos Pontianak kini mengandalkan sistem verifikasi berbasis digital melalui aplikasi Themasyer. Melalui aplikasi ini, pekerja sosial dapat memverifikasi langsung kondisi lapangan dengan dukungan foto serta titik koordinat lokasi penerima manfaat.

“Pernah terjadi ada yang mengajukan bantuan dengan kondisi berbeda dari fakta di lapangan. Dengan aplikasi ini, data menjadi lebih akurat dan tidak bisa dimanipulasi. Jika terbukti tidak sesuai, maka langsung kami usulkan agar tidak menerima bantuan di periode berikutnya,” tutup Trisnawati.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini