Jadwal Layanan SIM Keliling Pontianak Agustus 2025, Simak Lokasinya

Editor: Admin author photo

 

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Bagi pengendara di Kota Pontianak dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tak perlu repot datang ke kantor Satpas. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan izin berkendara secara cepat dan praktis.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Pontianak selama Agustus 2025:

Senin : BRI Parit Baru (BRI Jeruju, Jl. Kom Yos Sudarso)

Selasa : BRI BRITO Tanjung Pura (Mitra Anda, Sui Jawi)

Rabu : BRI Purnama, Pasar Flamboyan, Jl. Gajah Mada

Kamis : BRI Sui Raya Dalam, Pal Mart Pal 3, Sui Jawi

Jumat : BRI Bundaran Kota Baru, Pontianak Mall, Jl. Teuku Umar

Sabtu : Jl. Sungai Raya Dalam (Depan ATM Bank BCA) — lokasi belum terkonfirmasi

Jam Pelayanan SIM Keliling Polresta Pontianak:

Senin – Kamis : 09.00 – 12.00 WIB

Jumat : 09.00 – 10.00 WIB

Sabtu : 19.00 – 21.00 WIB

Minggu : 05.00 – 09.00 WIB

Petugas mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan lengkap serta membawa bolpoin sendiri guna memperlancar proses administrasi.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas terdekat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini