Pontianak (Suara Pontianak) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang rencana pelarangan peraturan daerah (perda) yang masih mengizinkan pembakaran lahan dalam proses pembukaan lahan.Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.SUARAPONTIANAK/SK
Menurutnya, aturan tersebut harus mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat adat, terutama yang masih menerapkan sistem ladang berpindah secara turun-temurun.
“Pemerintah pusat memang berwenang, tapi harus dikaji ulang kearifan masyarakat setempat yang mengandalkan berladang berpindah. Saya yakin dengan kearifan lokal yang ada, mereka mampu menjaga lingkungannya,” ujar Krisantus, Rabu (13/8/2025).
Krisantus mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sampai mengkambinghitamkan masyarakat pedalaman yang membuka lahan secara terbatas untuk kebutuhan hidup. Ia menegaskan, praktik ini bukanlah penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar.
“Saya berani mempertanggungjawabkan, kebakaran hutan dan lahan bukan akibat ladang berpindah. Saat ini, tidak sampai 10 persen masyarakat pedalaman yang masih berladang berpindah,” tegasnya.
Ia menilai, pelarangan perda tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-budaya dapat merugikan masyarakat adat. Oleh karena itu, ia mendorong kajian yang menyeluruh agar aturan yang dibuat selaras dengan realitas di lapangan.
“Kita harus menghargai kearifan lokal. Pemerintah pusat memang punya wewenang mencabut perda, tapi saya berharap hal ini dikaji ulang,” katanya.
Krisantus juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap investasi di sektor perkebunan dan pertambangan, yang menurutnya justru memiliki potensi besar dalam memicu karhutla.
“Jangan ladang berpindah yang kita kambinghitamkan, apalagi hanya satu-dua hektar untuk mencari sesuap nasi. Perlu pengawasan dan aturan jelas terhadap investasi besar,” pungkasnya.
Dengan sikap ini, Pemprov Kalbar berharap kebijakan pencegahan karhutla dapat berjalan tanpa mengorbankan hak dan tradisi masyarakat adat yang selama ini hidup selaras dengan alam.[SK]