Pemkot Pontianak Tegaskan Pengurangan Sampah Plastik, Tim Pemantau Siap Bergerak

Editor: Admin author photo

Sejumlah Supermarket yang mulai menggunakan kantong belanja dan mengurangi sampah plastik sejak 01 Januari kemarin.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak terus menggalakkan program pengurangan sampah plastik untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kantong plastik sekali pakai. Langkah ini diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menyatakan bahwa tim pemantau akan diturunkan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

“Pemantauan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 6 Januari mendatang, dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Wali Kota,” ujar Syarif Usmulyono, Kamis (2/1/2025).

Pemantauan akan difokuskan pada pasar modern, swalayan, dan supermarket yang telah menjalankan program pengurangan kantong plastik. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha tidak menyediakan kantong plastik kresek atau kemasan non-biodegradable kepada pengunjung.

“Sejak 1 Januari, kami mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan ini. Mereka tidak diperkenankan menyediakan kantong plastik sekali pakai, sehingga masyarakat diharapkan beralih ke kantong belanja yang lebih ramah lingkungan,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan volume sampah plastik yang sulit terurai sekaligus membiasakan masyarakat menggunakan kantong belanja sendiri. Selain lebih hemat, langkah ini juga mendukung kelestarian lingkungan.

“Kantong belanja yang dapat digunakan kembali tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga lebih ekonomis bagi masyarakat. Ini adalah kebiasaan baru yang harus kita tanamkan untuk menjaga bumi kita,” tambah Syarif.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Pontianak dalam menciptakan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. Upaya pengurangan sampah plastik merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan pengelolaan limbah di masa depan.

“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, Pontianak bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah plastik yang lebih baik,” tutup Syarif Usmulyono.

Program pengurangan kantong plastik di Kota Pontianak tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif untuk menjaga keberlanjutan. Pemerintah optimis, dengan edukasi dan partisipasi masyarakat, Pontianak akan menjadi kota yang lebih hijau dan bersih di masa mendatang.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini