KPU Landak deklarasi #GMHP, masyarakat jangan apatis

Editor: Redaksi author photo
Suasana deklarasi GMHP di KPU Landak
Landak (Suara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak, Senin (1/10/2018) sore menggelar Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) Pemilu 2019.

Acara yang digelar di aula KPU Landak itu jajaran komisioner KPU,  Bawaslu,  Pemkab Landak, Forkopimda, partai politik,  organisasi kemasyarakat dan undangan lainnya.

Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus menegaskan, tujuan GMHP ini pada pemilu 17 April 2019 tidak adalagi persoalan data pemilih,  tidak ada lagi persoalan masyarakat ribut soal C6 dan sebagainya.

"Ini yang kami minimalnya. Jika perlu sampai titik nol tidak ada persoalan.Kami mengharakan semua komponen   menyampaikan kepada masyarakat melalui cara kita masing-masing untuk mengkampanyekan pengecekan  diri dan keluarganya apakah sudah terdaftar pada pemilu 2019,"kata Yacobus.

Menurut Yacobus,  hal ini bisa terwujud jika semua pihak bisa membantu kampanye KPU. Selanjutnya,  kampanye kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.

"Kalau semua turun mengajak masyarakat menggunakan hak pilih.  Maka akan membuka kesadaran masyarajat. Jangan masyarakat apatis,"tegasnya.

Ia menambahkan, dalam GMHP ini,   dari 1-28 Oktober, KPU sampai PPS membuka posko pengadukan masyarakat. "Jika ada yang belum terdaftar silahkan datangi TPS datang ke PPK atau datang ke KPU,"tegasnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori

Share:
Komentar

Berita Terkini