Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi mengatakan, kegiatan mediasi dilakukan oleh masing-masing pihak terkait adanya pemagaran lokasi jalan kebun perusahaan PT. HDL di tiga titik lokasi yang ada di Dusun Betung Tanjung Desa Tempoak Kecamatan Menjalin."Pemagaran tersebut sudah berlangsung selama seminggu," terangnya.
Masyarakat yang menuntut karena pembagian hasil mitra yang kecil dari Koperasi, tidak ada keterbukaan laporan keuangan yg dikelola oleh Koperasi Tuah Jubata Menjalin Jaya serta meminta PT HDL untuk sistem bagi hasil secara Divisi tidak secara Global terutama lokasi divisi dan dusun Betung Tanjung.
Menanggapi tuntutan warga tersebut Ketua Koperasi Tuah Jubata, Efendi Uno menuturkan sistem koperasi yang berjalan saat ini adalah koperasi kemitraan.
"Sehingga dana penjualan TBS yang diberikan oleh manajemen perusahaan PT. HDL adalah dana bersih laba atau keuntungan penjualan TBS setelah di potong biaya operasional perusahaan dll sebesar 30%, Dana 30% yang di terima pihak koperasi akan di potong sebesar 3% untuk biaya administrasi," ujar Efendi.
General Manager PT HDL Mr Anthony Bandula Pelpola melalui Manager Divisi II PT.HDL, Suparjo mengatakan, faktor biaya operasional yg dikeluarkan oleh PT HDL juga dikarenakan karyawan yang melebihi kuota serta peraturan UMK yg mengakibatkan banyaknya biaya yg dikeluarkan lumayan besar setiap bulannya.
”Manajemen PT.HDL akan melakukan rapat dan meminta waktu kepada warga untuk mengkaji dan mempelajari sistem bagi hasil per divisi,”kata Suparjo.
Bhabinkamtibmas Desa Tempoak, Bripka Arman S. Saragih yang ikut hadir dalam mediasi tersebut melaporkan, selama kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif.
"Kegiatan mediasi yang dihadiri sekitar 25 orang warga pemilik lahan masih tetap menolak untuk membuka pagar menunggu mediasi kembali hingga menemukan keputusan hasil mediasi yang menguntungkan bagi pemilik lahan," pungkas Brigadir Arman.
Pihak Polsek Menjalin menghimbau kepada warga untuk tetap bersabar serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sampai dilakukan kembali mediasi dengan pihak manajemen PT. HDL hingga menemukan hasil keputusan kesepakatan.
Penulis : Oktavianto
Editor: Kundori