Dukung UMKM Naik Kelas, MTT dan NU Care-LAZISNU Pontianak Salurkan Bantuan Sarana Usaha

Editor: Admin author photo

MTT dan NU Care-LAZISNU Kota Pontianak Serahkan Bantuan Gerobak UMKM Binaan. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Tim Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap, Jumat (2/10/2026).

Dua orang yang diamankan dalam operasi tersebut masing-masing berinisial HR, oknum pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang, dan DN, oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula dari laporan dan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian.

Dalam proses penyelidikan, petugas menangkap HR dan DN saat keduanya tengah melakukan pertemuan di area parkir salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Pontianak.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, penyidik juga meminta keterangan dari tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni AB, MA, dan BR.

Dari lokasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono membenarkan adanya OTT yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Benar, tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melakukan Operasi Tangkap Tangan. Kedua oknum tersebut, yakni saudara HR dan saudari DN, saat ini status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalbar, selanjutnya kita tunggu proses penyidikannya,” tegas Bambang.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Polda Kalbar. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengungkap rangkaian dugaan suap serta pihak-pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan kasus tersebut.

Polda Kalbar memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play