![]() |
| Realisasi anggaran mencapai Rp13,16 miliar atau 32,90 persen dari pagu Rp40 miliar. SUARAPONTIANAK/SK |
Untuk mendukung penanganan karhutla di tingkat provinsi, Pemprov Kalbar menerima Bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar.
Berdasarkan pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dari perangkat daerah dan instansi yang terlibat, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp13.160.660.413. Realisasi tersebut setara 32,90 persen dari total pagu Bantuan Presiden yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp26.839.339.587. Penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan melalui pengajuan RKB sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggaran yang telah dicairkan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla, mulai dari operasi pemadaman hingga perlindungan masyarakat terdampak kabut asap.
Untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, termasuk penyediaan bahan bakar minyak, logistik, konsumsi, serta mobilisasi tim, telah dialokasikan sebesar Rp210.758.177.
Sementara itu, operasional posko pengungsian, distribusi logistik, dan evakuasi masyarakat mendapat dukungan anggaran sebesar Rp540 juta. Pengadaan sarana dan prasarana pemadaman mencapai Rp442.379.340.
Dukungan terhadap sektor kesehatan juga menjadi bagian penting dalam penanganan dampak karhutla. Untuk bantuan kesehatan, masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen telah dicairkan sebesar Rp898.720.750.
Selain itu, insentif pemadaman mencapai Rp977.085.000. Dukungan logistik kepada Masyarakat Peduli Api dan relawan sebesar Rp500 ribu, sedangkan bantuan penyaluran air bersih tercatat Rp217.146.
Adapun anggaran untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar hingga periode pelaporan belum terdapat realisasi pencairan.
Pencairan anggaran tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim. Dukungan juga melibatkan unsur KODAM, POLDA, dan LANUD melalui koordinasi bersama BPBD.
Penggunaan anggaran difokuskan pada tiga bidang utama, yakni pemadaman karhutla, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekosistem.
Pada aspek pemadaman, anggaran digunakan untuk mendukung operasi darat, metode suntik gambut, penyediaan logistik, hingga mobilisasi personel. Sementara dalam perlindungan masyarakat, dukungan diarahkan pada operasional posko, distribusi bantuan, evakuasi, serta pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap, khususnya masyarakat yang mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Di sisi lain, upaya pemulihan diarahkan pada rehabilitasi lahan gambut dan lingkungan yang terdampak kebakaran sebagai bagian dari penanganan pascakarhutla.
Selain Bantuan Presiden untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dukungan anggaran juga dialokasikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota.
Berdasarkan Laporan Realisasi Penanganan Karhutla Kementerian Dalam Negeri per Jumat, 2 Oktober 2026, total Bantuan Presiden untuk pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar.
Dari total alokasi tersebut, realisasi penanganan karhutla di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tercatat sebesar Rp36.005.301.431 atau sekitar 17,56 persen.
Pemprov Kalbar memastikan penggunaan anggaran penanganan karhutla dilakukan secara tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, Masyarakat Peduli Api, serta seluruh unsur masyarakat juga terus diperkuat guna mempercepat pengendalian karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat. [SK]
