| Logo RAPI. SUARAPONTIANAK/SK |
RAPI merupakan organisasi yang menaungi pengguna Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Kehadirannya menjadi bagian dari sejarah perkembangan komunikasi radio masyarakat di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.
Jauh sebelum RAPI terbentuk secara resmi, penggunaan radio Citizen Band (CB) atau radio 11 meter telah berkembang di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat. Pada era 1970-an, radio CB dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana komunikasi antarpengguna.
Namun, pada masa tersebut aktivitas radio CB belum berada dalam satu wadah organisasi resmi dan landasan regulasinya masih terbatas. Perkembangan kemudian memasuki babak baru setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor S1.11/HK 501/Phb-80 tanggal 6 Oktober 1980 yang menjadi salah satu dasar perizinan penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
Tidak lama berselang, organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia dibentuk pada 10 November 1980 melalui SK Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 125/Dirjen/1980.
Pembentukan organisasi di tingkat nasional tersebut kemudian diikuti dengan terbentuknya kepengurusan RAPI di berbagai daerah. Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah yang merespons perkembangan tersebut. Dalam rentang 1980 hingga 1984, kepengurusan RAPI di Kalimantan Barat mulai terbentuk dan menjadi bagian dari perkembangan awal organisasi RAPI di Indonesia.
Dalam struktur organisasi RAPI, setiap daerah memiliki kode wilayah tersendiri. Kalimantan Barat ditetapkan sebagai RAPI Daerah 21. Kode tersebut kemudian menjadi identitas bagi anggota RAPI Kalimantan Barat melalui penggunaan call sign dengan prefiks JZ21.
Penggunaan call sign tersebut menjadi bagian dari budaya komunikasi radio yang hingga kini tetap melekat di kalangan anggota RAPI.
Perjalanan RAPI Kalbar juga diwarnai dengan perkembangan teknologi dan perubahan penggunaan frekuensi. Pada akhir dekade 1980-an, penggunaan radio 11 meter mengalami pembatasan, sementara pemanfaatan pita frekuensi VHF dan UHF mulai berkembang.
Kondisi tersebut mendorong para pegiat radio di Kalimantan Barat untuk beradaptasi. Salah satunya melalui pembangunan dan pemanfaatan stasiun pengulang atau repeater di sejumlah lokasi strategis, terutama kawasan yang memiliki ketinggian tertentu.
Keberadaan repeater membantu memperluas jangkauan komunikasi radio sehingga komunikasi antaranggota tetap dapat dilakukan meskipun berada di wilayah yang berjauhan.
Seiring waktu, RAPI Kalimantan Barat terus berkembang dan memperluas struktur organisasinya. Kepengurusan tidak hanya berada di tingkat daerah, tetapi juga berkembang hingga tingkat kabupaten/kota dan lokal.
Sejumlah wilayah RAPI yang berkembang di Kalimantan Barat di antaranya RAPI Wilayah 01 Kota Pontianak dan RAPI Wilayah 10 Kabupaten Landak, serta RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau dan berbagai wilayah lainnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi radio masyarakat masih memiliki peran di tengah pesatnya kemajuan teknologi digital dan semakin luasnya jaringan telekomunikasi seluler.
Bagi RAPI, komunikasi radio bukan sekadar aktivitas antarpengguna. Organisasi ini juga memiliki tradisi pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Bantuan Komunikasi atau Bankom.
Anggota RAPI kerap terlibat dalam mendukung komunikasi berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pengamanan arus mudik dan balik, kegiatan olahraga, kegiatan keagamaan dan adat, hingga agenda pemerintahan serta kegiatan sosial.
Dalam kondisi tertentu, jaringan komunikasi radio juga dapat menjadi alternatif ketika jaringan telekomunikasi seluler mengalami gangguan atau belum tersedia. Hal ini menjadi penting bagi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah geografis luas serta sejumlah kawasan yang masih menghadapi keterbatasan akses jaringan komunikasi.
Peran tersebut semakin terlihat dalam situasi darurat dan kebencanaan. Banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai kondisi darurat lainnya membutuhkan arus informasi yang cepat dan efektif.
Dalam kondisi tertentu, anggota RAPI dapat membantu menyampaikan informasi dari lapangan kepada pihak terkait, seperti pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan maupun masyarakat.
Jaringan komunikasi radio juga dapat menjadi sarana alternatif ketika jaringan telepon seluler mengalami gangguan akibat bencana maupun kendala geografis.
Karena itu, keberadaan RAPI memiliki peran dalam membangun jejaring komunikasi masyarakat, khususnya di wilayah dengan karakter geografis luas seperti Kalimantan Barat.
Dalam perjalanannya, RAPI juga membangun kerja sama dengan berbagai unsur pemerintah dan lembaga lainnya. Kolaborasi tersebut mencakup dukungan komunikasi dalam kegiatan kebencanaan, kegiatan sosial, pengamanan agenda masyarakat, penyebarluasan informasi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Anggota RAPI yang tersebar hingga berbagai wilayah kabupaten dan kecamatan menjadi salah satu kekuatan organisasi dalam mendukung komunikasi masyarakat, termasuk di kawasan yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan komunikasi modern.
Lebih dari empat dekade setelah RAPI berdiri, RAPI Daerah 21 Kalimantan Barat terus mempertahankan eksistensinya. Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa radio komunikasi masyarakat tidak hanya menjadi bagian dari perkembangan teknologi komunikasi, tetapi juga berkembang sebagai jaringan sosial yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Dari komunikasi antarpengguna radio, RAPI Kalbar berkembang menjadi organisasi yang menjalankan berbagai kegiatan Bankom, kebencanaan, sosial, pelayanan masyarakat, serta dukungan komunikasi dalam berbagai agenda daerah.
Di tengah pesatnya perkembangan internet, telepon pintar dan media sosial, semangat RAPI tetap bertumpu pada upaya menjaga komunikasi agar masyarakat tetap terhubung.
Bagi RAPI Daerah 21 Kalimantan Barat, perjalanan panjang tersebut menjadi modal untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri sebagai organisasi komunikasi sosial masyarakat.
Saat ini, RAPI Daerah 21 Kalimantan Barat dipimpin Budi Santoso dengan call sign JZ21LBS untuk masa periode kepengurusan 2022–2027. [SK]