| Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial I yang berhasil diamankan anggota Resmob Polda Kalbar. Jum’at (2/10/2026). SUARAPONTIANAK/SK |
Kasus tersebut bermula saat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KB 2314 YX dilaporkan hilang pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kendaraan serta terduga pelaku.
“Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, tim mendapatkan identitas serta keberadaan terduga pelaku,” kata Tri, Jumat (2/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas seorang pria berinisial I yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan I di sebuah warung kopi di sekitar Jalan Tritura, Pontianak.
“Sekitar pukul 23.50 WIB, petugas menemukan dan mengamankan I di sebuah warung kopi di sekitar Jalan Tritura, Pontianak,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp21,45 juta.
Selanjutnya, pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [SK]