HUT ke-81 TNI 5 Oktober, Begini Sejarah Panjang Lahirnya Tentara Nasional Indonesia

Editor: Admin author photo

Logo HUT TNI 81. SUARAPOONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati setiap 5 Oktober. Tahun 2026 ini, TNI memperingati HUT ke-81 yang menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang pembentukan dan perkembangan tentara kebangsaan Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Tanggal 5 Oktober dipilih sebagai hari lahir TNI karena bertepatan dengan pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, sekitar sebulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meski nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru ditetapkan secara resmi pada 3 Juni 1947, tanggal 5 Oktober tetap dipertahankan sebagai hari lahir TNI. Momentum pembentukan TKR menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah terbentuknya kekuatan tentara kebangsaan Indonesia.

Perjalanan organisasi militer Indonesia tidak berlangsung dalam satu tahap. Sejak awal kemerdekaan, organisasi pertahanan mengalami sejumlah perubahan nama dan struktur seiring dengan dinamika perjuangan mempertahankan kemerdekaan serta perkembangan ketatanegaraan Indonesia.

Cikal bakal organisasi pertahanan Indonesia bermula dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pada masa awal kemerdekaan, BKR belum dibentuk sebagai tentara resmi. Pembentukan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keamanan yang masih sensitif, termasuk keberadaan pasukan Jepang dan kedatangan pasukan Sekutu di berbagai wilayah Indonesia.

BKR menjadi wadah bagi unsur masyarakat yang turut berperan dalam menjaga keamanan di daerah masing-masing.

Seiring perkembangan situasi dan meningkatnya ancaman terhadap kemerdekaan, pemerintah kemudian mengambil langkah untuk membentuk kekuatan militer yang lebih terorganisasi.

Situasi keamanan Indonesia semakin berkembang dengan kedatangan pasukan Sekutu dan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang berupaya kembali menguasai Indonesia.

Pemerintah kemudian mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.

Pembentukan TKR tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah tentara Indonesia. Tanggal 5 Oktober kemudian ditetapkan sebagai hari lahir TNI dan diperingati setiap tahun sebagai HUT TNI.

Dalam perkembangan berikutnya, pemerintah kembali melakukan penataan terhadap organisasi militer agar memiliki struktur yang lebih teratur dan sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara.

Pada 23 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Pada masa tersebut, perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya dilakukan oleh tentara reguler. Berbagai laskar dan kelompok perjuangan rakyat juga turut mengambil bagian dalam menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan Indonesia.

Kondisi tersebut kemudian mendorong perlunya penyatuan berbagai kekuatan bersenjata ke dalam satu organisasi nasional.

Penyatuan kekuatan tersebut menjadi dasar pembentukan Tentara Nasional Indonesia.

Pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengesahkan pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pembentukan TNI menjadi langkah penting dalam menyatukan kekuatan bersenjata, termasuk tentara reguler dan berbagai unsur perjuangan rakyat, ke dalam satu kekuatan pertahanan nasional.

Sejak saat itu, TNI terus berkembang sebagai institusi pertahanan negara dengan perjalanan panjang dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.

Perjalanan organisasi pertahanan Indonesia kembali mengalami perubahan pada 1962. TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kemudian digabungkan dalam satu organisasi bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Dalam struktur ABRI, unsur militer terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Sementara itu, kepolisian berada dalam satu payung organisasi pertahanan dan keamanan.

Struktur tersebut bertahan selama beberapa dekade hingga memasuki era Reformasi.

Perubahan besar terjadi pada 1 April 1999 ketika TNI dan Polri secara resmi dipisahkan kembali.

Sejak saat itu, institusi militer kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan tugas utama di bidang pertahanan negara.

TNI terdiri atas tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Dengan demikian, peringatan HUT TNI setiap 5 Oktober tidak semata-mata merujuk pada saat nama TNI pertama kali digunakan secara resmi.

Tanggal tersebut merujuk pada momentum pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, yang menjadi salah satu tonggak awal terbentuknya kekuatan tentara kebangsaan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Perjalanan dari BKR, TKR, TRI, TNI, kemudian ABRI dan kembali menjadi TNI menggambarkan dinamika panjang organisasi militer Indonesia sejak masa awal kemerdekaan.

Setiap 5 Oktober, HUT TNI menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menjalankan tugas pertahanan negara.

Pada HUT ke-81 TNI tahun 2026, perjalanan panjang tersebut kembali menjadi pengingat bahwa keberadaan TNI tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play