Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak mengarahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk menyesuaikan target pendapatan sekaligus menyempurnakan alokasi anggaran agar program prioritas daerah tetap berjalan efektif hingga akhir tahun.Rapat Paripurna Pidato Wali Kota terhadap Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk menyesuaikan kondisi pendapatan daerah yang mengalami perubahan dari target sebelumnya.
“Perubahan APBD ini dimungkinkan sesuai aturan. Jadi disebabkan karena ada penyesuaian, penyempurnaan, dan efektivitas, termasuk target-target pendapatan yang kita rencanakan,” ujar Edi usai Rapat Paripurna Pidato Wali Kota terhadap Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, terdapat sejumlah jenis pendapatan daerah yang realisasinya tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut membuat Pemkot Pontianak perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran sehingga tetap seimbang dan mampu mendukung pelaksanaan program hingga penghujung tahun.
Edi menegaskan, perubahan APBD tidak serta-merta mengubah seluruh program yang telah direncanakan. Pemkot Pontianak justru akan memprioritaskan penyelesaian berbagai program yang sudah masuk dalam APBD murni 2026, khususnya pembangunan infrastruktur dan belanja modal.
Selain pembangunan fisik, sektor pelayanan dasar masyarakat juga menjadi perhatian. Salah satunya pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) melalui kepesertaan BPJS Kesehatan serta penyelesaian berbagai perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan.
“ Ada penyelesaian perbaikan rumah sakit, termasuk puskesmas. Jadi sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas,” katanya.
Edi menyebut kebutuhan pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam penyesuaian anggaran karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Perbaikan rumah sakit dan puskesmas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan kesehatan warga.
Sementara itu, terkait pembangunan waterfront, Edi memastikan pekerjaan yang saat ini berlangsung masih menggunakan anggaran murni 2026 dan tidak bersumber dari perubahan APBD.
Ia menjelaskan, proses lelang pekerjaan tersebut baru rampung sekitar Juni hingga Juli sehingga pelaksanaan fisik baru dapat dimulai setelah proses pengadaan selesai. Pemkot Pontianak menargetkan pekerjaan yang telah dimulai tersebut dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026.
“Selanjutnya nanti kita lanjutkan di 2027. Yang sekarang sudah dibongkar, penyelesaiannya paling lama Desember,” pungkas Edi.
Dengan perubahan APBD 2026 tersebut, Pemkot Pontianak berharap penyesuaian pendapatan dan belanja dapat menjaga kesinambungan program pembangunan, sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas hingga akhir tahun anggaran. [SK]