Pontianak (Suara Pontianak) — Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat ditunjukkan Mukti Plantation dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok untuk mendukung penanganan bencana kabut asap.Mukti Plantation Salurkan Bantuan Sembako untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla. SUARAPONTIANAK/SK
Group perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut menyerahkan bantuan berupa 100 karung beras dan 85 dus mi instan kepada Posko Karhutla Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat.
Mukti Plantation menaungi sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalimantan Barat. Di Kabupaten Ketapang terdapat PT Mustika Agung Sentosa, PT Asia Mukti Lestari dan PT Sandai Sawit Makmur. Sementara di Kabupaten Melawi terdapat PT Adau Agro Kalbar, PT Adau Hijau Lestari, PT Agrolestari Kencana Makmur dan PT Bumi Sawit Utama.
Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di tengah kondisi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Mukti Plantation menilai penanganan dampak karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha.
Tak hanya melalui bantuan logistik, Mukti Plantation juga terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran di sekitar wilayah perkebunan. Perusahaan bersama TNI, Polri dan masyarakat turut melakukan penanganan untuk mencegah api meluas ke kawasan perkebunan maupun permukiman warga.
Manager External Relation Mukti Plantation, Drs. Suhadi, S.W., M.Si., mengatakan perusahaan secara rutin memantau potensi titik api yang berada di sekitar wilayah konsesi.
“Kami terus menerus memantau titik api yang masuk ke wilayah konsesi izin Mukti Plantation dengan melakukan patroli dan standby di lokasi kebun yang berpotensi terjadi kebakaran, terutama kebun yang dekat dengan permukiman warga dan lahan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Suhadi, patroli dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini sekaligus pencegahan agar kebakaran tidak berkembang dan merambat ke kawasan perkebunan maupun permukiman masyarakat.
Mukti Plantation juga telah membentuk posko karhutla yang diperkuat personel TNI dan Brimob dari Mabes Polri. Posko tersebut menjadi bagian dari koordinasi penanganan kebakaran bersama satuan tugas karhutla yang berada di kawasan perkebunan.
“Kami bersama Satuan Tugas Karhutla yang ada di kebun dan masyarakat di sekitar kebun bahu-membahu berupaya memadamkan api dan mengeliminir titik-titik api,” katanya.
Suhadi mengatakan sinergi antara perusahaan, aparat dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan potensi penyebaran api.
Di tengah kondisi kabut asap dan kualitas udara yang memburuk di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, kemarau panjang membuat vegetasi dan material di sekitar lahan menjadi lebih mudah terbakar sehingga api berpotensi cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan di sekitar kita agar tetap aman dan terhindar dari bahaya kebakaran. Apalagi saat ini sudah hampir tiga bulan tidak turun hujan, tentunya barang-barang di sekitar kita akan mudah terbakar,” ujarnya.
Selain mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan, Suhadi juga mengajak warga kembali menggunakan masker ketika kualitas udara dipenuhi asap.
Ia menilai penggunaan masker dapat menjadi salah satu langkah perlindungan diri ketika masyarakat harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang tercemar asap karhutla.
Kabut asap akibat karhutla berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Karena itu, Suhadi menegaskan penanganan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah, aparat keamanan, perusahaan dan masyarakat perlu bergerak bersama, mulai dari mencegah munculnya titik api, melakukan deteksi dini hingga menangani kebakaran apabila terjadi.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menekan risiko meluasnya karhutla sekaligus mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat di Kalimantan Barat. [SK]