Empat Warga Ketapang Tewas di Lubang Bekas PETI Saat Ambil Air di Tengah Kemarau

Editor: Admin author photo

Lokasi korban ditemukan. SUARAPONTIANAK/SK
Ketapang (Suara Pontianak) – Kemarau panjang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berujung duka. Empat warga Dusun Bayangan, Desa Bayangan, Kecamatan Nanga Tayap, ditemukan meninggal dunia di dalam lubang bekas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rawangan Kecil, Desa Persiapan Bayangan, Senin (31/8/2026).

Keempat korban masing-masing berinisial SAK (28), SAH (41), PK (22), dan JY (21). Mereka datang ke lokasi tersebut bukan untuk melakukan penambangan emas, melainkan mengambil air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi kemarau yang menyebabkan sumber air semakin sulit diperoleh.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap IPTU Martin Nababan membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, para korban mendatangi lubang bekas PETI karena kesulitan mendapatkan sumber air.

“Mereka datang ke lokasi bukan untuk menambang emas. Keempatnya hendak mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari karena sumber air semakin sulit diperoleh akibat kemarau,” kata Martin dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Peristiwa tragis itu bermula saat keempat korban bersama seorang saksi bernama PARIDA mendatangi lubang bekas PETI untuk mengambil air. Saat berada di lokasi, salah seorang korban turun ke dalam lubang untuk menurunkan mesin pompa karena selang yang dibawa tidak cukup panjang untuk mencapai sumber air.

Namun, situasi berubah menjadi petaka. Setelah berada di dalam lubang, korban tersebut tiba-tiba tidak sadarkan diri. Kondisi itu diduga terjadi akibat kekurangan oksigen di dalam lubang bekas tambang.

Melihat rekannya tidak sadarkan diri, korban lainnya berusaha memberikan pertolongan dengan turun ke dalam lubang. Namun, upaya penyelamatan tersebut justru membuat mereka mengalami kondisi serupa.

Saksi PARIDA yang berada di atas kemudian meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat yang datang ke lokasi langsung melakukan upaya evakuasi terhadap para korban.

“Saksi yang berada di atas kemudian meminta bantuan warga. Masyarakat sekitar langsung melakukan evakuasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi,” ujar Martin.

Salah seorang korban sempat dibawa menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara tiga korban lainnya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi dari dalam lubang.

Polisi memastikan lubang tersebut merupakan bekas aktivitas PETI yang telah lama tidak beroperasi. Saat kejadian berlangsung, keempat korban tidak sedang melakukan kegiatan penambangan emas.

Meski demikian, kondisi lubang bekas pertambangan tetap menyimpan risiko keselamatan yang tinggi. Selain kemungkinan longsor, lubang bekas tambang dapat memiliki kondisi udara yang berbahaya, termasuk kadar oksigen yang rendah dan keberadaan gas tertentu yang membahayakan jiwa.

Karena itu, Polsek Nanga Tayap mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki lubang bekas pertambangan dengan alasan apa pun, termasuk untuk mengambil air.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki lubang bekas pertambangan karena sangat berbahaya,” tegas Martin.

Pasca kejadian, kepolisian telah meminta keterangan dari saksi serta melakukan pendataan terhadap para korban. Pihak keluarga juga menyatakan menolak pelaksanaan visum et repertum maupun autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan takdir.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bahwa lubang bekas PETI yang ditinggalkan begitu saja tetap dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terlebih di tengah kemarau panjang ketika kebutuhan terhadap sumber air semakin meningkat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play