Wali Kota Pontianak Dorong Perbankan Perluas Akses KUR untuk UMKM

Editor: Admin author photo

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan arahan pada rapat pleno TPAKD Kota Pontianak. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta sektor perbankan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Edi saat memberikan arahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).

Menurut Edi, dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, hanya program akselerasi penyaluran KUR yang belum mencapai target. Karena itu, ia meminta seluruh bank penyalur KUR meningkatkan upaya menjangkau masyarakat yang layak menerima pembiayaan namun belum terakses layanan perbankan.

“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Edi menegaskan, perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya di bidang keuangan dan inklusi keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Menurutnya, KUR merupakan instrumen penting untuk memperkuat sektor riil dan mempercepat pengembangan UMKM yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam memperoleh akses pembiayaan formal.

“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030 sebagai pedoman dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Melalui roadmap tersebut, peran TPAKD diharapkan semakin efektif dalam menjawab kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat.

“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengungkapkan bahwa secara umum capaian program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat baik. Dari 10 program yang telah ditetapkan, sembilan program berhasil direalisasikan sesuai target bahkan melampaui 100 persen.

Namun demikian, program akselerasi penyaluran KUR masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian bersama. Dari target sebanyak 5.500 debitur, realisasi yang tercapai baru sekitar 4.800 debitur.

“Jadi masih kurang sekitar 700 debitur,” jelas Rochma.

Menurutnya, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama mengingat program KUR berkaitan langsung dengan sektor perbankan yang berada dalam pengawasan OJK. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar target yang belum tercapai dapat direalisasikan pada tahun mendatang.

“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” katanya.

Melalui penguatan koordinasi dan perluasan akses pembiayaan, Pemerintah Kota Pontianak berharap penyaluran KUR dapat semakin optimal sehingga mampu mendorong pertumbuhan UMKM, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika perekonomian nasional. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play