Pontianak (Suara Pontianak) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA Negeri di Kalimantan Barat memasuki tahapan Jalur Domisili dengan antusiasme masyarakat yang terus meningkat. Memasuki hari kedua pendaftaran, Rabu (1/7/2026), SMA Negeri 1 Pontianak dipadati calon peserta didik dan orang tua yang ingin memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.Calon peserta didik bersama orang tuanya mendatangi posko layanan pengaduan dan berbincang dengan kepala sekolah mengenai kendala pendaftaran.SUARAPONTIANAK/SK
Sebagai salah satu sekolah favorit di Kota Pontianak, SMA Negeri 1 Pontianak menjadi tujuan utama banyak lulusan SMP. Tingginya minat masyarakat mendorong pihak sekolah menyiapkan layanan pendampingan secara maksimal melalui posko pengaduan yang beroperasi selama seluruh tahapan SPMB berlangsung.
Sejak pagi, petugas sekolah telah bersiaga di sejumlah meja pelayanan untuk membantu masyarakat, mulai dari konsultasi persyaratan, verifikasi dokumen, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis dalam proses pendaftaran secara daring.
Kepala SMA Negeri 1 Pontianak, Indang Maryati, mengatakan sekolah terus memantau jalannya proses penerimaan peserta didik baru agar seluruh tahapan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
"SPMB tahun ini sebelumnya sudah melaksanakan tahapan Jalur Mutasi Orang Tua, Afirmasi, dan Disabilitas. Saat ini memasuki pembukaan Jalur Domisili yang berlangsung dari 30 Juni sampai 2 Juli 2026," ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan SPMB sebelumnya telah diawali dengan pendaftaran Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua, dan Disabilitas pada 22–23 Juni 2026. Setelah masa sanggah pada 24 Juni, hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni dan peserta yang dinyatakan lolos melakukan daftar ulang pada 26–29 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran Jalur Domisili berlangsung hingga 2 Juli 2026, dilanjutkan masa sanggah pada 3–6 Juli, pengumuman hasil seleksi pada 7 Juli, serta daftar ulang peserta yang diterima pada 8–9 Juli 2026.
Indang mengungkapkan, SMA Negeri 1 Pontianak menyediakan daya tampung sebanyak 432 peserta didik yang akan dibagi ke dalam 12 rombongan belajar, dengan kapasitas masing-masing 36 siswa.
Dari jumlah tersebut, enam kursi dialokasikan untuk Program ADEM 3T dan empat kursi diperuntukkan bagi anak guru, sehingga kuota reguler yang diperebutkan melalui SPMB berjumlah 422 siswa.
Sesuai ketentuan pelaksanaan SPMB, kuota penerimaan dibagi ke dalam empat jalur, yaitu 30 persen Jalur Afirmasi, 5 persen Jalur Mutasi Orang Tua, 35 persen Jalur Domisili, dan 30 persen Jalur Prestasi.
Dengan komposisi tersebut, sekitar 145 siswa akan diterima melalui Jalur Domisili.
Berdasarkan hasil seleksi tahap pertama, tercatat sebanyak 23 pendaftar Jalur Mutasi Orang Tua, 91 pendaftar Jalur Afirmasi, dua pendaftar Jalur Disabilitas, serta empat peserta dari kuota anak guru.
Menurut Indang, jumlah pendaftar Jalur Afirmasi masih belum memenuhi kuota yang tersedia sehingga masih terdapat kursi yang kosong.
Sesuai sistem SPMB, sisa kuota tersebut akan secara otomatis dialihkan ke Jalur Prestasi agar seluruh daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Jika kuota Jalur Afirmasi tidak terpenuhi, sistem otomatis memindahkan sisa kuota ke Jalur Prestasi. Hal yang sama berlaku apabila nantinya Jalur Domisili juga tidak memenuhi kuota," jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini terdapat sekitar 35 kursi dari Jalur Afirmasi yang nantinya akan menambah kuota penerimaan melalui Jalur Prestasi.
Selain memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan, SMA Negeri 1 Pontianak juga menghadirkan posko layanan pengaduan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Posko tersebut menjadi tempat konsultasi bagi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Martina, yang datang bersama putrinya, Aprilia, karena mengalami kesulitan mengakses akun pendaftaran.
Martina mengatakan SMA Negeri 1 Pontianak menjadi pilihan utama putrinya. Sebagai alternatif, mereka juga mendaftarkan Aprilia ke SMA Negeri 7 Pontianak dan SMA Negeri 10 Pontianak.
Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi bukan berasal dari sistem SPMB, melainkan akibat kesalahan penulisan data saat proses pembuatan akun sehingga akun tidak dapat diakses.
Melalui pendampingan petugas sekolah, data tersebut berhasil diperbaiki sehingga proses pendaftaran dapat kembali dilanjutkan tanpa hambatan.
Keberadaan posko layanan pengaduan pun mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan solusi secara cepat terhadap berbagai persoalan teknis yang muncul selama proses pendaftaran berlangsung.
Dengan pelayanan yang terbuka, transparan, dan responsif, SMA Negeri 1 Pontianak berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan kemudahan bagi seluruh calon peserta didik dalam memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas.[SK]