Pontianak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berbasis Kompetensi

Editor: Admin author photo

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan ekspos Manajemen Talenta di BKN Jakarta. SUARAPONTIANAK/SK
Jakarta (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan Manajemen Talenta sebagai langkah strategis untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi. Melalui sistem yang objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip meritokrasi, pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) diharapkan berlangsung lebih adil dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat memaparkan implementasi Manajemen Talenta Pemerintah Kota Pontianak di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Bahasan menyampaikan apresiasi kepada BKN yang selama ini memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Pemerintah Kota Pontianak dalam mempersiapkan penerapan Manajemen Talenta. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern dan berorientasi pada kinerja.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaparkan implementasi Manajemen Talenta,” ujarnya.

Ia menegaskan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memiliki visi yang sama untuk mempercepat implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Sistem tersebut diyakini mampu membuka ruang kompetisi yang sehat bagi seluruh ASN dalam mengembangkan karier berdasarkan kemampuan, kinerja, dan prestasi yang dimiliki.

“Dengan terwujudnya Manajemen Talenta, kami bisa menyampaikan kepada siapa pun bahwa siapa yang ingin berkarier silakan berlomba secara sehat. Semua memiliki kesempatan yang sama sesuai kompetensinya,” tegas Bahasan.

Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta juga menjadi solusi untuk menghindari stagnasi jabatan yang selama ini masih berpotensi terjadi dalam birokrasi. ASN yang memiliki kapasitas dan kinerja unggul akan memperoleh peluang lebih besar untuk berkembang tanpa dipengaruhi faktor subjektif di luar sistem merit.

“Kami tidak menginginkan ada ASN yang berada pada satu jabatan terlalu lama tanpa adanya pengembangan karier. Melalui Manajemen Talenta, kesempatan itu akan terbuka secara lebih objektif sehingga setiap pegawai dapat berkembang sesuai kapasitasnya,” jelasnya.

Bahasan menambahkan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus meningkat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pontianak berupaya membangun birokrasi yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Di era sekarang masyarakat semakin kritis. Karena itu kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menghadirkan solusi yang terbaik,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Suharmen, menekankan pentingnya penguatan tiga pilar utama dalam implementasi Manajemen Talenta ASN, yakni kelembagaan, sistem informasi, serta pengelolaan data dan informasi. Menurutnya, kesiapan suatu daerah tidak hanya dilihat dari kelengkapan regulasi, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan data yang digunakan dalam pengambilan keputusan kepegawaian.

“Melalui kegiatan ekspos ini, kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan manajemen talenta. Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu kelembagaan, sistem informasi, serta data dan informasi yang menjadi fondasi pengelolaan talenta ASN,” terangnya.

Suharmen menjelaskan, pada aspek kelembagaan, pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang kuat sebagai dasar pelaksanaan Manajemen Talenta, termasuk pembentukan Komite Talenta yang bertugas menyajikan data dan informasi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas dan akurasi data menjadi faktor krusial dalam menentukan arah pengembangan karier ASN. Kesalahan data berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak tepat dalam promosi maupun pengisian jabatan.

“Manajemen talenta berbasis pada data dan informasi. Apabila data yang disajikan tidak akurat, maka keputusan yang dihasilkan juga berpotensi keliru, termasuk dalam promosi maupun pengembangan karier pegawai,” katanya.

Untuk mendukung implementasi yang lebih efektif, BKN telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta sebagai platform nasional yang dapat digunakan seluruh instansi pemerintah. Sistem terintegrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan standar pengelolaan talenta yang seragam sekaligus mendukung mobilitas ASN secara nasional.

“Melalui satu sistem yang terintegrasi, seluruh instansi memiliki standar yang sama dalam pengelolaan manajemen talenta. Dengan demikian, data menjadi lebih seragam dan dapat mendukung kebijakan mobilitas talenta ASN secara nasional,” pungkasnya.

Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Pontianak. Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, diharapkan lahir ASN yang profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play