Pontianak (Suara Pontianak) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima pengaduan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar di halaman Mapolda Kalbar, Senin (27/7/2026)..jpeg)
Polda Kalbar menerima pengaduan yang disampaikan DPP LPM Provinsi Kalimantan Barat dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar di halaman Mapolda Kalbar, Senin (27/7/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut diikuti sekitar 300 peserta dari DPP LPM Kalbar bersama organisasi Pemuda Pancasila. Kehadiran massa mendapat pengawalan dan pengamanan dari aparat kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dewan pembina organisasi mereka. Para peserta meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan melalui media sosial.
Aksi dipimpin oleh Adi Black dengan Afriansyah alias Aaf sebagai koordinator lapangan. Massa membawa berbagai atribut organisasi dan spanduk yang berisi tuntutan agar proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak dimulai sekitar pukul 10.10 WIB, peserta aksi menyampaikan aspirasi secara damai dan teratur. Sejumlah perwakilan massa secara bergantian menyampaikan harapan agar laporan yang diajukan mendapat perhatian serius serta diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa Polda Kalbar selalu membuka ruang komunikasi bagi seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
Ia menekankan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditangani secara objektif, profesional, dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan LPM yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Kami pastikan laporan pengaduan ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas yang aman di Kalimantan Barat," ujar Bambang.
Sebagai tindak lanjut dari penyampaian aspirasi tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima oleh petugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Dalam pertemuan itu, perwakilan massa menyampaikan pengaduan secara resmi dan menerima surat tanda terima pengaduan sebagai bagian dari proses administrasi penanganan laporan.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk diproses melalui mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
Setelah seluruh proses penyampaian aspirasi dan pengaduan selesai dilaksanakan, massa membubarkan diri sekitar pukul 11.45 WIB dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Kalbar menegaskan akan terus mengedepankan prinsip keadilan, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Selain itu, kepolisian juga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kalimantan Barat.
Melalui pendekatan yang humanis dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat, Polda Kalbar berharap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban bersama.[SK]