Peluncuran forum tersebut berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (9/7/2026) malam. Kegiatan ini dihadiri jajaran direksi perusahaan yang beroperasi di Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah mitra strategis.
Peresmian Forum TSBLP/CSR ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, disaksikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah dan sektor swasta di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
“Kita ingin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha agar pembangunan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan. TSBLP atau CSR harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ria Norsan mengungkapkan berbagai indikator pembangunan Kalbar menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,39 persen pada 2025 menjadi 6,14 persen pada 2026. Tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 65,06 persen, cakupan layanan air minum sebesar 84,30 persen, dan angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,16 persen.
Meski demikian, menurutnya kemampuan keuangan daerah masih menghadapi tantangan. Rasio kemandirian keuangan daerah tercatat sebesar 0,51 dengan Indeks Kapasitas Fiskal Daerah sebesar 0,97. Karena itu, dukungan dunia usaha melalui program CSR dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyusun daftar program prioritas TSBLP Tahun Anggaran 2027 berdasarkan usulan perangkat daerah. Program tersebut akan difokuskan pada sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pemerintahan desa, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Ria Norsan menegaskan bahwa pelaksanaan CSR tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengarahkan agar perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor sumber daya alam, mengalokasikan sebagian program CSR untuk mendukung pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pemerintahan desa,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak perusahaan memperkuat literasi dan inklusi keuangan daerah dengan mendorong para pekerja membuka rekening di Bank Kalbar sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan bank pembangunan daerah.
Gubernur turut mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menjalankan program pendidikan jarak jauh bagi pekerja di Kabupaten Ketapang. Menurutnya, program tersebut menjadi contoh nyata kontribusi sektor swasta dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administrasi, termasuk penggunaan kendaraan berpelat Kalimantan Barat dan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menekankan bahwa pelaksanaan TSBLP harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan amanat Pasal 33 UUD 1945 sehingga pengelolaan sumber daya alam mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
“Kami masih menemukan kawasan kumuh yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Perusahaan harus ikut membangun lingkungan sekitar agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran investasi,” tegas Krisantus.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah perusahaan di wilayah Ketapang, Sambas, dan Kapuas Hulu yang dinilai belum optimal menjalankan program CSR, khususnya dalam pembenahan lingkungan sekitar.
“Pemerintah tidak akan ragu melakukan evaluasi apabila komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan PAD, Krisantus mengajak dunia usaha memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan terhadap UMKM, peningkatan investasi yang berpihak kepada masyarakat lokal, serta berbagai program yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Barat.
Pada kesempatan yang sama, Agus Fatoni mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menginisiasi sinkronisasi program TSBLP/CSR dengan agenda pembangunan daerah.
Menurutnya, keterlibatan sektor swasta merupakan instrumen penting dalam memperluas cakupan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sinkronisasi program CSR dengan prioritas pembangunan daerah akan memberikan nilai tambah yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mendorong seluruh perusahaan agar menyusun program CSR yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah sehingga kontribusi dunia usaha menjadi lebih terarah, terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan Kalimantan Barat.
Peluncuran Forum TSBLP/CSR diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan dunia usaha untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Barat yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. [SK]
