Kubu Raya (Suara Pontianak) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai melakukan penataan kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, dengan menertibkan kios dan lapak pedagang yang berdiri di sepanjang badan jalan, Senin (29/6/2026). Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan, sekaligus menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memimpin langsung penertiban kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Penataan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Pemerintah memastikan seluruh pedagang yang terdampak tetap dapat melanjutkan aktivitas usahanya melalui skema relokasi yang telah disiapkan, sehingga tidak kehilangan mata pencaharian.
Sujiwo menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukanlah penggusuran, melainkan penertiban terhadap bangunan liar yang selama ini memanfaatkan badan jalan hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menurunkan kualitas lingkungan pasar.
"Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kawasan pasar terlihat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur," ujar Sujiwo saat meninjau langsung proses penataan.
Sebagai bentuk komitmen melindungi keberlangsungan usaha para pedagang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan delapan unit kios permanen yang langsung ditempati sebagian pedagang terdampak. Sementara pedagang lainnya direlokasi ke tenda sementara yang dipasang di depan bangunan eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
"Ini tenda yang akan kita serahkan. Nanti kita lokalisir di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten. Selanjutnya akan dibangunkan kios permanen. Jadi ini hanya bersifat sementara agar mereka tetap bisa berjualan," jelasnya.
Bupati memastikan tenda yang disediakan memiliki kualitas premium sehingga cukup aman dan nyaman digunakan selama masa transisi hingga pembangunan kios permanen selesai direalisasikan.
Menurut Sujiwo, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk membangun fasilitas perdagangan yang lebih representatif sebagai lokasi usaha permanen bagi seluruh pedagang hasil relokasi.
"Ini tenda premium sehingga bisa digunakan beberapa tahun dan tidak mudah rusak. Namun pemerintah tetap akan menindaklanjutinya. Tahun depan pembangunan kios permanen sudah kita anggarkan," katanya.
Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, sekitar 20 pedagang terdampak dalam penataan kawasan tersebut. Delapan pedagang telah menempati kios permanen, sementara sisanya difasilitasi dengan tenda sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa hambatan.
"Yang menerima tenda ada sekitar sepuluh orang, kalau masih kurang akan kita tambah lagi. Kios yang sudah tersedia ada delapan unit. Jadi seluruh pedagang yang terdampak tetap difasilitasi agar aktivitas ekonomi mereka tidak terhenti. Dalam jangka pendek mereka tetap bisa berjualan, sedangkan dalam jangka panjang akan kita bangunkan kios permanen," tutur Sujiwo.
Ia menegaskan, penataan Pasar Sungai Kakap merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menghadirkan ruang publik yang lebih tertata tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku usaha mikro dan pedagang kecil.
Selain mengembalikan fungsi jalan agar lalu lintas menjadi lebih lancar, penataan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat yang berbelanja, memperbaiki kebersihan kawasan pasar, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat, aman, dan tertib.
Sujiwo menambahkan, pembenahan kawasan pasar akan terus dilakukan secara bertahap melalui komunikasi dan dialog bersama para pedagang. Penataan tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat aktivitas ekonomi kerakyatan, serta mendukung pertumbuhan pusat-pusat perdagangan yang lebih modern dan terorganisasi.
Dengan tersedianya kios permanen yang lebih representatif pada masa mendatang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap Pasar Sungai Kakap dapat berkembang menjadi pusat perdagangan rakyat yang tertata, produktif, dan berdaya saing, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna kawasan pasar.[SK]