Pangdam XII/Tanjungpura Lepas Satgas Pamtas RI–Malaysia, Musnahkan Barang Bukti Ilegal Hasil Operasi

Editor: Admin author photo

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito pemusnahan barang bukti ilegal hasil operasi selama masa penugasan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Kubu Raya (Suara Pontianak) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, memimpin upacara pelepasan purna tugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia sekaligus pemusnahan barang bukti ilegal hasil operasi selama masa penugasan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Senin (6/7/2026).

Pelepasan purna tugas diberikan kepada personel Satgas Pamtas dari Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad dan Yonkav 3/Andaka Cakti yang telah menyelesaikan tugas menjaga wilayah perbatasan darat Indonesia–Malaysia selama kurang lebih satu tahun.

Estafet pengamanan selanjutnya akan dilaksanakan oleh personel Satgas Pamtas dari Yonarmed 13/Nanggala dan Yonarmed 19/Bogani yang dipercaya melanjutkan tugas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kawasan perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XII/Tanjungpura juga memimpin pemusnahan berbagai barang bukti ilegal hasil pengungkapan dan penindakan selama operasi Satgas Pamtas. Kegiatan itu disaksikan unsur TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Imigrasi sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 55.352,9 gram, ganja seberat 12.169,5 gram beserta dua linting, 30 butir ekstasi, 52 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 17 pucuk lantak, 30 pucuk bowmen, dan lima pucuk pistol. Selain itu, turut dimusnahkan 51 butir munisi bowmen, satu butir munisi mortir, sisik trenggiling seberat 1,598 kilogram, serta 312 botol minuman keras ilegal.

Kepada awak media, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa pengamanan wilayah perbatasan darat RI–Malaysia merupakan tugas strategis yang memerlukan perhatian serius sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang-barang bukti yang menjadi hasil dari penugasan Satgas, serta dukungan dari stakeholder yang ada. Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan, bahwa daerah wilayah perbatasan itu memerlukan perhatian dan atensi, terutama dari aspek kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Pangdam.

Ia menjelaskan kawasan perbatasan merupakan jalur yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara (transnational crime), sehingga pengawasan harus dilakukan secara maksimal melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

"Tentunya kita harus menjaga teritorial yang ada, karena itu adalah salah satu pintu masuknya kegiatan-kegiatan transnational crime, seperti narkoba, hewan langka, minuman keras, maupun ilegal lainnya," katanya.

Menurut Pangdam, keberhasilan pengungkapan berbagai barang ilegal tersebut merupakan bukti nyata efektivitas sinergi antara TNI, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan.

Ia menegaskan, operasi pengamanan wilayah perbatasan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keutuhan wilayah NKRI sekaligus menekan berbagai bentuk penyelundupan dan kejahatan lintas negara.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut selama kegiatan pamtas, maupun selama NKRI ini ada. Kita terus melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan, khususnya wilayah sektor darat. Tentunya di wilayah-wilayah lain juga akan menjadi atensi, sesuai dengan matra masing-masing, baik AL maupun AU, yang ikut mendukung dari kementerian/lembaga terkait yang ada relevansinya dan korelasinya dengan kegiatan pencegahan," pungkas Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.

Pelepasan purna tugas Satgas Pamtas sekaligus pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol berakhirnya masa penugasan satuan yang telah menjaga wilayah perbatasan selama 12 bulan. Di sisi lain, kegiatan itu menegaskan komitmen Kodam XII/Tanjungpura bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat pengawasan perbatasan serta memberantas berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam keamanan dan kedaulatan Indonesia. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play