Pontianak (Suara Pontianak) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 dalam rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Pontianak, Senin (6/7/2026)..jpeg)
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kalbar. SUARAPONTIANAK/SK
Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih di Kalimantan Barat mencapai 4.121.793 jiwa yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.102.362 pemilih laki-laki atau sekitar 51,01 persen dan 2.019.431 pemilih perempuan.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi, mengatakan data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Ada lebih kurang atau pastinya 4.121.793 jumlah pemilih di semester satu dengan jumlah laki-laki 2.102.362 dan jumlah pemilih perempuan 2.019.431,” ujarnya.
Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara rutin setiap tiga bulan oleh KPU kabupaten/kota. Hasilnya kemudian direkap setiap enam bulan di tingkat provinsi sebelum dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
“Perubahan data ini dapat disaksikan masyarakat karena setiap tiga bulan selalu di-update di tingkat kabupaten/kota, kemudian setiap enam bulan di-update di tingkat provinsi dan KPU Republik Indonesia,” katanya.
MS Budi menjelaskan, jika dibandingkan dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025, jumlah pemilih di Kalimantan Barat mengalami peningkatan sebesar 1,22 persen. Sementara jika dibandingkan dengan daftar pemilih pada Pilkada terakhir, pertumbuhan jumlah pemilih mencapai 4,16 persen.
“Kalau kita cek berdasarkan data Semester II Tahun 2025 terhadap Semester I Tahun 2026, pertambahan datanya 1,22 persen. Kalau dibandingkan dengan Pilkada terakhir, pertumbuhan datanya sekitar 4,16 persen,” jelasnya.
Peningkatan jumlah pemilih tersebut menunjukkan adanya dinamika kependudukan yang terus berlangsung, baik akibat bertambahnya pemilih pemula maupun perubahan data administrasi kependudukan yang diperbarui secara berkala.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, menyampaikan bahwa proses pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik berkat koordinasi dan kolaborasi yang terus terjalin antara KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota.
“Sejauh ini pengawasan kita di lapangan baik. Koordinasi dan kolaborasi antara KPU dan Bawaslu kabupaten/kota semakin baik. Teman-teman KPU juga menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang kita berikan,” ujarnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu menerapkan metode uji petik untuk memastikan akurasi data pemilih yang disusun oleh penyelenggara pemilu. Metode tersebut dilakukan dengan mengambil sampel di sejumlah wilayah dan mencocokkannya dengan kondisi nyata di lapangan.
Menurut Yosef, langkah tersebut bertujuan memastikan warga yang memenuhi syarat telah masuk dalam daftar pemilih, sementara mereka yang tidak lagi memenuhi syarat telah dicoret dari daftar.
“Kalau teman-teman KPU tentu mereka punya proses pencocokan data yang terbatas yang juga harus kita awasi. Di Bawaslu, kami mempunyai strategi melakukan uji petik. Uji petik dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota menggunakan sampel di area sekelilingnya untuk memastikan apakah yang memenuhi syarat sudah masuk sebagai pemilih dan yang tidak memenuhi syarat sudah dicoret dari daftar pemilih,” katanya.
Melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan dan pengawasan yang ketat, KPU dan Bawaslu Kalimantan Barat berharap kualitas data pemilih semakin akurat. Data yang valid dinilai menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas di masa mendatang. [SK]