KPU Kalbar Soroti Dominasi Pemilih Muda, Pendidikan Politik Jadi Tantangan Menuju Pemilu 2029

Editor: Admin author photo

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kalbar. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menyoroti semakin dominannya jumlah pemilih muda dalam komposisi daftar pemilih di daerah. Fenomena tersebut dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan pendidikan politik menjelang Pemilu 2029.

Ketua KPU Kalimantan Barat, MS Budi, mengatakan tren pertumbuhan pemilih saat ini menunjukkan dominasi generasi muda, terutama dari kalangan Generasi X, milenial, dan Generasi Z. Bahkan dalam beberapa tahun ke depan, daftar pemilih juga akan mulai diisi oleh Generasi Alpha yang telah memenuhi syarat usia untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kalau kita bicara pertumbuhan data, kita bisa saksikan sendiri bahwa generasi pre-boomer dan baby boomer sudah tidak ada. Tinggal Generasi X, milenial, dan Gen Z. Itu menunjukkan sesungguhnya pertumbuhan data pemilih muda yang masuk dalam kategori milenial dan Gen Z, kemudian nanti akan masuk lagi Generasi Alpha. Artinya, pertumbuhan pemilih muda dan pemilih pemula akan terus berlangsung,” ujarnya.

Kondisi tersebut, menurut MS Budi, menjadi perhatian serius karena jumlah pemilih muda yang terus meningkat harus diimbangi dengan kualitas pemahaman politik yang memadai. Oleh sebab itu, pendidikan politik dan sosialisasi kepemiluan perlu dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.

Berdasarkan data KPU, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak Kalimantan Barat sebelumnya masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.956.969 pemilih, tercatat sebanyak 1.262.018 orang atau sekitar 32,04 persen tidak menggunakan hak pilihnya.

Angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat golongan putih (golput), sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

MS Budi menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan. Namun di luar aspek administratif tersebut, tantangan terbesar adalah mempersiapkan generasi muda agar menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

“Yang penting adalah pertumbuhan pemilih muda yang luar biasa menjelang Pemilu 2029, termasuk pemilih muda yang sudah tidak lagi masuk kategori pemilih pemula. Ini menggambarkan bahwa proses sosialisasi dan pendidikan pemilih yang harus dilakukan jajaran KPU hingga tingkat bawah, termasuk fungsi pemerintah dan partai politik dalam pendidikan politik, harus jauh lebih masif dan terarah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan politik tidak hanya berada di pundak penyelenggara pemilu. Pemerintah, partai politik, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas kepemudaan juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi yang sehat.

Menurutnya, meningkatnya jumlah pemilih muda harus menjadi momentum untuk menciptakan pemilih yang memiliki pemahaman politik yang baik, mampu memilah informasi secara kritis, serta menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan rasional dan kepentingan publik.

“Ini penting dalam rangka menghadirkan kualitas pemilih yang jauh lebih baik, yang saya kira harus beriringan dengan kualitas partai politik dan kualitas penyelenggara pemilu di masa depan,” pungkasnya.

KPU Kalimantan Barat berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2029 sekaligus melahirkan generasi pemilih yang lebih sadar politik, berintegritas, dan aktif berkontribusi dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play