Diduga Hendak Curi Kabel, Pria di Pontianak Selatan Tersengat Listrik dan Alami Luka Bakar 30 Persen

Editor: Admin author photo

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Seorang pria berinisial R, warga Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, mengalami luka bakar serius setelah diduga tersengat aliran listrik saat hendak mengambil kabel yang menjuntai di sebuah tiang listrik, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena korban terlihat tergantung di atas tiang listrik sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari relawan, petugas PLN, PMI, dan unsur terkait lainnya.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang tersengat listrik di atas tiang jaringan listrik. Mendapatkan informasi tersebut, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Setibanya di lokasi, suasana sudah ramai oleh warga. Korban masih berada di atas tiang listrik dan diduga hendak mengambil kabel yang menjuntai. Di lokasi juga ditemukan alat potong berupa tang yang diduga akan digunakan untuk memotong kabel,” ujar Inayatun saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga terpeleset saat menjalankan aksinya sehingga tersangkut di tiang dan tersengat aliran listrik. Meski mengalami luka bakar, korban masih dalam keadaan sadar saat proses evakuasi dilakukan.

Setelah berhasil diturunkan dari ketinggian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak PT PLN (Persero) guna mendalami penyebab serta rangkaian kejadian yang terjadi.

Dari komunikasi awal dengan korban, polisi memperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

“Korban mengaku pernah berhasil mengambil kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkotika jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras. Keterangan ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, salah seorang relawan ambulans yang ikut dalam proses penyelamatan mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari warga dan petugas pemadam kebakaran. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Menurutnya, proses penyelamatan baru dapat dilakukan setelah petugas PLN memastikan aliran listrik di lokasi telah dipadamkan sesuai prosedur keselamatan guna menghindari risiko bagi korban maupun tim penolong.

“Korban masih berada di atas tiang saat kami tiba. Setelah listrik dipastikan padam, barulah kami melakukan evakuasi bersama tim di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dengan perkiraan luas luka mencapai sekitar 30 persen. Meski demikian, kondisi korban saat dievakuasi masih dalam keadaan sadar dan mampu berkomunikasi.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. Selain itu, petugas juga menelusuri dugaan tindak pidana pencurian kabel yang diduga menjadi motif di balik aksi korban hingga berujung pada insiden tersebut.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan bahaya jaringan listrik bertegangan tinggi. Selain mengancam keselamatan jiwa, tindakan mengambil atau merusak fasilitas kelistrikan juga dapat mengganggu pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play