Kubu Raya (Suara Pontianak) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai melakukan penataan kawasan Pasar Sungai Kakap dengan menertibkan kios dan lapak pedagang yang berdiri di sepanjang badan jalan, Senin (29/6/2026). Kebijakan tersebut diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Penataan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dilakukan dengan pendekatan humanis. Pemerintah memastikan para pedagang yang terdampak tidak kehilangan mata pencaharian karena telah disiapkan lokasi relokasi beserta fasilitas penunjang untuk melanjutkan aktivitas usaha mereka.
Sujiwo menegaskan bahwa langkah pemerintah bukanlah penggusuran, melainkan penertiban terhadap bangunan liar yang selama ini mempersempit ruas jalan dan mengganggu ketertiban kawasan pasar.
"Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kawasan pasar terlihat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur," ujar Sujiwo saat meninjau langsung proses penataan.
Menurutnya, sejak awal pemerintah daerah telah menyusun skema relokasi agar para pedagang tetap dapat berjualan. Sebanyak delapan unit kios permanen telah disiapkan untuk sebagian pedagang, sedangkan pedagang lainnya dipindahkan sementara ke tenda yang berada di depan bangunan eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
"Ini tenda yang akan kita serahkan. Nanti kita lokalisir di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten. Selanjutnya akan dibangunkan kios permanen. Jadi ini hanya bersifat sementara agar mereka tetap bisa berjualan," jelasnya.
Bupati juga memastikan tenda yang disediakan memiliki kualitas premium sehingga cukup aman dan nyaman digunakan selama masa transisi hingga pembangunan kios permanen selesai dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjut Sujiwo, telah mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk membangun fasilitas perdagangan yang lebih representatif bagi seluruh pedagang hasil relokasi.
"Ini tenda premium sehingga bisa digunakan beberapa tahun dan tidak mudah rusak. Namun pemerintah tetap akan menindaklanjutinya. Tahun depan pembangunan kios permanen sudah kita anggarkan," katanya.
Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, sekitar 20 pedagang terdampak dalam penataan kawasan tersebut. Delapan pedagang langsung menempati kios permanen, sementara sisanya difasilitasi dengan tenda sementara agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.
"Yang menerima tenda ada sekitar sepuluh orang, kalau masih kurang akan kita tambah lagi. Kios yang sudah tersedia ada delapan unit. Jadi seluruh pedagang yang terdampak tetap difasilitasi agar aktivitas ekonomi mereka tidak terhenti. Dalam jangka pendek mereka tetap bisa berjualan, sedangkan dalam jangka panjang akan kita bangunkan kios permanen," tutur Sujiwo.
Ia menegaskan, penataan Pasar Sungai Kakap merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang lebih tertata tanpa mengesampingkan kepentingan para pelaku usaha kecil.
Selain memperlancar arus lalu lintas yang selama ini terganggu akibat lapak di badan jalan, penataan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, aman, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
Sujiwo menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pembenahan kawasan pasar secara bertahap melalui pendekatan persuasif dan dialog dengan para pedagang. Penataan tidak hanya berorientasi pada estetika kawasan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat aktivitas ekonomi kerakyatan.
Dengan tersedianya kios permanen dan fasilitas perdagangan yang lebih layak pada masa mendatang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap Pasar Sungai Kakap dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, modern, dan produktif, sekaligus mampu memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat tanpa mengurangi kesempatan para pedagang untuk mencari nafkah.[SK]