Pontianak) – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) akan resmi meluncurkan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2026 pada Selasa (09/06/2026).
Kegiatan evaluasi tahunan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, mengatakan Monev tahun ini mengusung semangat pembaruan dengan tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif menuju Budaya Kerja Berintegritas”.
“Keterbukaan informasi tidak lagi boleh dipandang sekadar rutinitas birokrasi atau pemenuhan kewajiban administratif. Kami ingin ini menjadi budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam mendukung pembangunan di Kalbar,” ujarnya di Pontianak, Senin (08/06/2026).
Ia menambahkan, peluncuran Monev 2026 rencananya akan dibuka oleh Ketua KI Pusat dan diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat.
Darusalam juga menyampaikan bahwa Kalimantan Barat selama ini telah menunjukkan capaian positif dalam keterbukaan informasi publik dengan mempertahankan predikat kualifikasi “Informatif” selama empat tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2025.
“Capaian ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Monev 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan informasi publik di Kalbar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kalbar sekaligus Koordinator Monev 2026, M. Reinardo Sinaga atau Edho, menjelaskan bahwa sebanyak 182 badan publik akan mengikuti proses evaluasi tahun ini.
Peserta tersebut terdiri dari 14 Pemerintah Kabupaten/Kota, 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalbar, 24 Pemerintahan Desa, 16 BUMD, 70 OPD tingkat kabupaten/kota, serta 15 lembaga legislatif se-Kalimantan Barat.
“Untuk launching besok dilaksanakan secara hybrid. Gubernur dan sejumlah pimpinan badan publik akan hadir di Ruang DAR, sementara 182 badan publik lainnya mengikuti secara daring,” jelasnya.
Edho menerangkan, proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) akan dilakukan secara digital melalui aplikasi E-Monev, yang dijadwalkan berlangsung mulai 12 Juni hingga 10 Juli 2026.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pimpinan tertinggi badan publik menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian, khususnya pada tahap presentasi yang memiliki bobot 30 persen.
“Kehadiran pimpinan seperti bupati, wali kota, kepala dinas, ketua DPRD, atau direktur utama menjadi indikator komitmen terhadap keterbukaan informasi. Jika diwakilkan, nilai maksimal akan berkurang,” tegasnya.
Rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2026 dijadwalkan berakhir pada Agustus melalui tahap rekapitulasi penilaian. Hasil evaluasi kemudian akan diumumkan dalam Malam Penganugerahan yang direncanakan pada 11 September 2026.
Hasil penilaian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalbar dan Ketua DPRD Kalbar, serta dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi badan publik di Kalimantan Barat.[SK]
