Polda Kalbar Dalami Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua PSHT Cabang Pontianak

Editor: Admin author photo

Ilustrasi – Korban Pencabulan.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Kalimantan Barat tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret mantan Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Pontianak berinisial W.

Kasus tersebut mencuat setelah dua remaja perempuan melaporkan dugaan tindakan asusila yang disebut terjadi berulang kali di lingkungan organisasi bela diri tersebut. Laporan resmi disampaikan pihak korban melalui kuasa hukum pada 13 Mei 2026 lalu.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan bahwa perkara tersebut kini sedang ditangani penyidik Ditres PPA-PPO.

“Informasi dari Dir PPA, perkara masih dalam proses penyelidikan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Seiring berjalannya proses hukum, pihak keluarga korban juga mulai memenuhi sejumlah tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik. AD, yang merupakan saudara salah satu korban, mengatakan dirinya bersama keluarga telah mendatangi Polda Kalbar untuk memberikan keterangan tambahan.

“Tadi kami ke Polda sekitar pukul 14.30 WIB untuk memenuhi panggilan dalam proses penyelidikan,” kata AD, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, penyidik berupaya mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi guna memperkuat proses penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan.

“Polisi tadi juga berusaha mengumpulkan banyak bukti dan saksi dari proses interogasi yang dilakukan kepada adik saya sendiri,” tuturnya.

Tidak hanya pemeriksaan saksi, korban juga telah menjalani proses visum yang dikawal langsung oleh aparat kepolisian.

“Tadi juga sudah dilakukan visum sekitar pukul 16.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Hasil visumnya baru bisa diambil besok,” tambahnya.

Kasus ini turut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat setelah ramai diberitakan. Sejumlah pihak sempat mengklaim bahwa W bukan berasal dari PSHT, melainkan dari PSHT Pusat Madiun.

Namun, Sekretaris Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Kalbar, Doso Waluyo menegaskan bahwa W merupakan bagian dari organisasi tersebut dan kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Selain itu, PSHT Kalbar juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, serta masyarakat atas dugaan tindakan yang dilakukan oknum anggotanya.

“Secara organisasi, saya mewakili menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga serta masyarakat atas perbuatan oknum anggota PSHT yang telah melanggar aturan negara, aturan agama, dan aturan masyarakat,” ujar Doso Waluyo, Minggu (17/5/2026).

Pihak organisasi juga menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status hukum terlapor.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play