Mempawah (Suara Pontianak) – Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, berakhir tragis setelah seorang pria berinisial S meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan antara korban dan pelaku di media sosial.
Jenazah S yang menjadi korban penganiayaan berat saat dibawa dari Puskesmas Rawat Inap Jongkat menuju rumah duka, Kamis (7/5/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Pelaku berinisial EH kini telah diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah bersama Polsek Jongkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) di jalan kebun PT Muara Sungai Landak (MSL), Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan antara pelaku dan korban awalnya terjadi melalui media sosial. Adu argumen yang berlangsung diduga memancing emosi pelaku hingga memutuskan mendatangi korban untuk bertemu secara langsung.
Saat berada di lokasi kejadian, keduanya kembali terlibat cekcok. Situasi kemudian memanas hingga pelaku yang diduga telah membawa senjata tajam dari rumahnya melayangkan serangan ke arah korban dan mengenai tubuh korban.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Jongkat untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
Usai kejadian, pelaku EH diketahui menyerahkan diri ke Mapolsek Jongkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim AKP M. Ginting membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, aparat kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.
“Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah segera mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Sementara Unit Tipidum bersama Unit Identifikasi juga melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP M. Ginting.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna kepentingan penyelidikan.[SK]