Mudik Tenang, Polresta Pontianak Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis di Semua Polsek

Editor: Admin author photo

 

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, saat diwawancarai awak media, Selasa (17/03/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Menjelang arus mudik Lebaran, Polresta Pontianak menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar kota. Fasilitas ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepada warga sekaligus upaya menjaga keamanan kendaraan selama ditinggal mudik.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan tersedia di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polresta hingga Polsek di wilayah Pontianak.

“Ada, di setiap kantor kepolisian mulai dari polresta sampai dengan Polsek kita siapkan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik ke luar wilayah kota Pontianak,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu memenuhi persyaratan administrasi yang sederhana, yakni membawa kendaraan beserta dokumen resmi seperti STNK.

“Syaratnya tentu dengan membawa kendaraan dengan STNK-nya dan nantinya akan dibuatkan tanda terima. Tidak dikenakan biaya, gratis, kita layani sifatnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa layanan ini tidak dibatasi kuota tertentu. Selama kapasitas tempat penitipan masih mencukupi, masyarakat dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

“Tidak ada kuota, selama parkiran mencukupi kita persilakan,” tegasnya.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak mudik, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan terhadap kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu lama.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini