Kasus Penipuan Owner ‘Lapis’ Viral di Pontianak Berujung Penahanan, Korban Apresiasi Kinerja Aparat

Editor: Admin author photo

Korban penipuan usaha viral Melati saat mengapresiasi kinerja Aparat. Selasa (17/03/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang wanita berinisial EA di Pontianak akhirnya memasuki babak penting. Setelah melalui serangkaian proses hukum, pelaku yang dikenal sebagai owner usaha ‘Lapis’ yang sempat viral beberapa bulan lalu, kini resmi ditahan.

Korban, Melati Burlian, membenarkan bahwa EA telah diamankan sejak beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana penipuan yang merugikan dirinya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menangani perkara tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polresta Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah menuntaskan permasalahan ini,” ujar Melati.

Ia menjelaskan, proses hukum terhadap EA telah melalui tiga kali persidangan. Melati mengaku mengikuti langsung jalannya sidang hingga akhirnya beberapa hari lalu hakim menetapkan keputusan yang memastikan pelaku ditahan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik, khususnya di Kalimantan Barat, lantaran usaha yang dijalankan pelaku sempat viral dan dikenal luas masyarakat.

Melati berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama terhadap usaha yang belum memiliki kejelasan legalitas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan tuntas.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Saya juga mengajak masyarakat Kalbar untuk ikut mengawal kasus ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini