![]() |
| Disdikbud Sambas memastikan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu segera dilakukan melalui dana BOS.SUARAPONTIANAK/SK |
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola oleh masing-masing satuan pendidikan.
Menurut Arsyad, saat ini pembayaran honor yang bersumber dari dana BOS sudah dapat dilakukan, sehingga pihak sekolah dapat segera menyalurkan hak para guru yang sempat tertunda.
“Honor dari dana BOS sudah bisa dibayarkan. Terima kasih,” ujar Arsyad, Senin (9/3/2026).
Ia berharap proses pembayaran dapat segera direalisasikan oleh pihak sekolah melalui bendahara masing-masing agar para guru PPPK paruh waktu dapat segera menerima gaji mereka.
“Semoga dalam waktu dekat kepala sekolah dapat segera menyalurkan pembayaran melalui bendahara sekolah,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap dengan adanya kepastian penggunaan dana BOS tersebut, persoalan keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sambas dapat segera terselesaikan sehingga aktivitas pendidikan dapat berjalan normal tanpa kendala.[SK]