Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polresta Pontianak Targetkan Kota Tanpa Knalpot Brong

Editor: Admin author photo

Penertiban dan pengamanan penggunaan knalpot brong oleh jajaran Polresta Pontianak beberapa waktu lalu.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Polresta Pontianak menegaskan komitmennya mewujudkan Pontianak Zero Knalpot Brong melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi tersebut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melakukan berbagai langkah untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tingkat kebisingannya melebihi ambang batas.

“Pontianak Zero Knalpot Brong tentunya dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan dengan salah satu sasaran yakni penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan, di mana tingkat desibel kebisingannya melebihi ambang batas,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pendekatan preemtif dan preventif. Pada tahap awal, kepolisian melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk dan penyebaran informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Petugas juga mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu, edukasi turut diberikan kepada komunitas dan klub motor guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Kemudian kita melaksanakan kegiatan preventif dengan mendatangi toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan, serta menyampaikan sosialisasi kepada klub-klub motor,” jelasnya.

Meski mengedepankan edukasi, kepolisian memastikan akan bertindak tegas apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Puncaknya, saat kita temukan di lapangan masih ada yang menggunakan knalpot brong, kita akan lakukan tindakan penegakan hukum,” tegas Endang.

Melalui langkah tersebut, Polresta Pontianak berharap tercipta ketertiban lalu lintas sekaligus kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan kendaraan bermotor.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini