Pontianak Bersiap Hadirkan Angkutan Massal BTS, Transportasi Modern Berbasis Teknologi dan Terjangkau

Editor: Admin author photo

 

Ilustrasi bus dengan skema BTS yang akan menjadi angkutan umum massal di Kota Pontianak.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program nasional ini diharapkan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau, seiring pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa skema BTS merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghadirkan layanan angkutan umum di kota-kota yang belum memiliki sistem transportasi massal yang memadai.

“Dalam skema BTS, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Trisna, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, layanan BTS di Kota Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas Intelligent Transport System (ITS). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses informasi layanan, menyampaikan pengaduan, serta memantau posisi bus secara real time melalui fitur pelacakan.

“ITS juga sangat membantu pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus,” jelasnya.

Trisna menambahkan, penerapan BTS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah menjamin tersedianya layanan angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.

Secara bertahap, armada BTS akan dilengkapi dengan teknologi keamanan dan keselamatan modern, seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di seluruh sisi bus.

ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, seperti saat kendaraan keluar jalur, potensi tabrakan, hingga deteksi pejalan kaki atau kendaraan yang berhenti mendadak. Sementara DSM mampu memantau perilaku pengemudi, termasuk mendeteksi kelelahan, penggunaan ponsel, atau aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis,” terang Trisna.

Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak telah menetapkan dua koridor utama. Koridor 1 melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan Koridor 2 melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.

“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” ujarnya.

Melalui skema BTS, pemerintah akan menanggung sebagian hingga seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan ini diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.

Selain itu, Dishub Kota Pontianak juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, dan fasilitas penumpang guna meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitas layanan angkutan umum.

“Melalui program BTS, kami berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini dapat berjalan optimal,” pungkas Trisna.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini