![]() |
Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno.SUARAPONTIANAK/SK |
Penjemputan dilakukan di kawasan Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Kamis (2/10/2025). Langkah tegas ini diambil setelah RK tidak memenuhi dua kali panggilan resmi yang sebelumnya dilayangkan penyidik.
Sebelumnya, sempat beredar video yang memperlihatkan Riezky Kabah dikawal pihak kepolisian di bandara. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan penjemputan tersebut.
“Ya benar, hari ini penyidik Krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, Riezky Kabah sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta dampak dari konten yang dibuatnya. Sebelumnya, penyidik telah menggelar perkara dan menetapkan RK sebagai tersangka dalam kasus ini.
Bayu menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran penting dalam penggunaan media sosial. Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membuat konten dan tetap menjaga etika berkomunikasi di ruang digital.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” tegasnya.[SK]