Janji Pekerjaan Berujung Aksi Bejat, Pemuda Difabel di Kubu Raya Dicabuli Pria Paruh Baya

Editor: Admin author photo

Pelaku YF yang diamankan dirumahnya oleh anggota Resmob Polda Kalbar atas dugaan tindakan pelecehan seksual terdahap seorang remaja.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Seorang pemuda berinisial AA (17) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sebuah warung makan di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, menjadi korban tindak pencabulan oleh pria paruh baya berinisial YF (58). Pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah perbuatannya dilaporkan.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, menjelaskan kasus bermula saat YF mendatangi warung makan tempat korban bekerja. Dalam perbincangan, pelaku menjanjikan pekerjaan hingga membuat AA tergiur.

“Korban yang saat itu sedang bekerja diajak pelaku berkeliling dengan mobil lalu dibawa ke rumahnya. Sesampainya di sana, pelaku kembali menjanjikan pekerjaan serta mengajak korban tinggal di rumahnya,” ujar Trisatrio, Rabu (1/10/2025).

Namun, bukannya memberi pekerjaan, pelaku justru melancarkan tindakan cabul. “Dari keterangan korban, pelaku memaksa melakukan perbuatan tidak senonoh, termasuk sodomi. Bahkan aksi itu dilakukan berulang kali dalam satu malam,” jelasnya.

Trisatrio menambahkan, korban yang memiliki keterbatasan mental tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku semakin leluasa.

Mendapat laporan dari keluarga korban, tim Resmob Polda Kalbar segera bertindak. “Sekitar pukul 06.00 WIB pagi, kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini YF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan hukum,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus rayuan berupa janji pekerjaan yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan seksual dalam menjebak korban.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini