![]() |
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui zoom meeting.SUARAPONTIANAK/SK |
“Pemerintah Kota Pontianak pada prinsipnya tidak mempermasalahkan adanya demonstrasi. Itu adalah bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin undang-undang. Namun, kami berharap dilakukan tanpa tindakan anarkis, tidak merusak lingkungan maupun fasilitas umum,” ujar Bahasan saat ditemui di Ruang Pontive Center usai mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperbaiki fasilitas umum apabila terjadi kerusakan akibat aksi unjuk rasa. Meski demikian, perbaikan dilakukan sesuai kemampuan yang ada. Bahasan juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Berjuanglah dengan cara yang santun, jangan sampai aksi yang mulia ini ditunggangi oleh kepentingan lain,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, memastikan bahwa situasi di Pontianak masih kondusif. Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga keamanan selama aksi berlangsung.
“Kami melakukan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga mahasiswa yang turun ke lapangan. Alhamdulillah, sampai hari ini mereka cukup santun dan bisa bekerja sama dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Sudiyantoro juga berpesan kepada mahasiswa agar terus menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. “Kami yakin niat adik-adik mahasiswa adalah untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Karena itu, sampaikanlah pendapat dengan tertib agar bisa didengar tanpa menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Pontianak berharap seluruh rangkaian aksi demonstrasi di ibu kota provinsi Kalbar ini tetap berjalan damai, tidak merugikan masyarakat, serta tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum yang menjadi kepentingan bersama.[SK]